Bocah 5 Tahun Tewas Tersengat Listrik, Keluarga Minta Publik Tak Menghakimi
Cimahi, Jumat (09/01/2026)
Untung tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak. Pepatah tersebut tampaknya tepat menggambarkan duka yang dialami keluarga almarhum MPS (5), bocah yang meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik saat hujan, ketika hendak pulang ke rumahnya.
Saat ditemui di kediamannya di Lembur Bebek RT 02 RW 15, Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, ibunda almarhum MPS, Mega Putri Triana (24), menuturkan kegundahan hatinya. Mega mengaku resah karena merasa keluarganya mendapat perundungan serta tudingan yang kurang baik atas musibah yang menimpa anak keduanya tersebut.
Mega berharap seluruh pihak dapat menahan diri dan tidak membully ataupun menuduh hal-hal yang tidak berdasar terkait peristiwa tersebut. Sementara itu, ayah almarhum MPS, Deni Sukmana (32), tidak berada di rumah saat awak media datang karena sedang bekerja.
“Saya berharap kepada semua pihak agar tidak menuduh yang bukan-bukan atas kejadian yang menimpa almarhum anak kami. Kami sudah pasrah dan menerima kejadian ini sebagai musibah bagi keluarga kami. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada pihak pemerintah yang telah menunjukkan perhatiannya kepada kami sekeluarga. Tidak pernah terlintas sedikit pun bahwa anak kami bisa digantikan dengan nominal berapa pun. Kami menyadari ini adalah musibah,” ungkap Mega kepada awak media.
Usai menyambangi orang tua almarhum MPS, awak media memperoleh keterangan dari seorang saksi mata yang enggan disebutkan namanya dan merupakan orang pertama yang mengetahui kejadian tersebut serta sempat berupaya memberikan pertolongan.
“Saat itu hujan turun, ada seorang anak yang lewat, ternyata korban MPS, yang sedang pulang dari rumah saudaranya di RT 04 RW 13, sekitar pukul 17.30 WIB. Korban secara tidak sengaja memegang tiang PJU. Karena kondisi korban basah kuyup dan tiang juga basah serta dialiri listrik, terjadilah kejadian tersebut. Kami sempat berusaha menarik korban, namun terasa ada aliran listrik. Kami kemudian mencari kayu dan mematikan aliran listrik melalui stop kontak, tetapi korban sudah tidak bergerak. Setelah itu korban dilarikan ke rumah sakit, namun saya tidak ikut ke rumah sakit,” jelasnya.

Kepala Bidang Angkutan dan PJU Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Iwan Ridwan, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan awal yang menyebutkan korban memanjat tiang. Namun, berdasarkan hasil penelusuran dari berbagai sumber, diketahui bahwa almarhum MPS pulang dalam kondisi basah kuyup tanpa alas kaki dan menyentuh tiang PJU yang juga dalam keadaan basah.
Diduga, hujan menyebabkan adanya air yang menempel pada sambungan kabel dan mengaliri tiang. Air yang bersifat semi-konduktor tersebut menghantarkan aliran listrik sehingga saat korban menyentuh tiang dalam kondisi basah, terjadilah sengatan listrik.
Iwan menegaskan bahwa kejadian tersebut bukan akibat kelalaian teknisi pemasangan PJU, melainkan murni musibah. Ia menyebutkan bahwa standar pemasangan PJU telah diperketat, dengan jumlah tiang yang terpasang mencapai hampir 21 ribu unit di seluruh wilayah Kota Cimahi, dan peristiwa serupa baru pertama kali terjadi.
Sebagai informasi, lanjut Iwan, tiang tersebut tidak mengalirkan listrik saat dalam kondisi kering. Hal itu telah dibuktikan oleh beberapa orang yang memegang tiang dalam keadaan kering.
“Kami turut berbelasungkawa kepada keluarga korban. Kami telah melayat dan memberikan bantuan yang diserahkan langsung oleh pihak asuransi. Bapak Wali Kota Cimahi juga langsung datang pada malam kejadian untuk menyampaikan belasungkawa. Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi kami agar lebih meningkatkan keselamatan masyarakat. Standarisasi pekerjaan telah dilakukan, namun musibah tetap bisa terjadi. Semoga almarhum diterima di sisi Allah SWT dan keluarga diberikan ketabahan,” pungkas Iwan.
AS
![]()
