Uncategorized

Rakerwil PERADIN Jabar Bahas RUU Advokat dan Perluasan Akses Keadilan di Desa

Bandung,Senin(06/07/2026)
Persatuan Advokat Indonesia (PERADIN) Badan Pengurus Wilayah (BPW) Jawa Barat menggelar Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) yang diikuti para pengurus Badan Pengurus Cabang (BPC) se-Jawa Barat di Hotel Savoy Homan, Jalan Asia Afrika No.112, Kota Bandung, Sabtu (4/7/2026).
Rakerwil kali ini mengusung tema “Peran Strategis Advokat Dalam Mewujudkan Akses Keadilan yang Merata melalui Pendampingan Hukum di Desa”, sebagai upaya memperkuat peran advokat dalam memberikan layanan hukum yang menjangkau masyarakat hingga tingkat akar rumput.

Ketua Umum DPP PERADIN, Assoc. Prof. Dr. Firman Wijaya, S.H., M.H., yang membuka kegiatan melalui sambungan Zoom Meeting, menekankan pentingnya Rakerwil menghasilkan gagasan dan rekomendasi strategis yang dapat menjadi masukan dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Advokat yang saat ini tengah dibahas oleh Badan Legislasi DPR RI.
“Hari ini saya berbahagia mendapatkan kepercayaan untuk membuka Rakerwil PERADIN BPW Jawa Barat. Saya berharap forum ini menghasilkan kertas kerja yang berkaitan dengan agenda nasional, khususnya RUU Advokat yang sedang digodok oleh Badan Legislasi DPR,” ujarnya.
Firman menambahkan, berbagai program strategis yang dirumuskan di tingkat Jawa Barat nantinya akan menjadi bahan masukan penting dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PERADIN yang tengah dipersiapkan.
Sebagai Ketua Tim Perumus RUU Advokat, ia juga berharap perdebatan mengenai konsep single bar tidak lagi menjadi fokus utama, melainkan diarahkan pada penguatan eksistensi dan peran advokat di masa depan.

Sementara itu, Ketua Pembina PERADIN BPW Jawa Barat, Achmad Muhammad Ridwan, S.Si., S.H., M.H., menyoroti pentingnya penguatan organisasi dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia di lingkungan PERADIN.
Menurutnya, pengembangan organisasi advokat di Jawa Barat memiliki tantangan tersendiri karena karakteristik wilayah yang beragam. Ia mengapresiasi perjalanan dan upaya pengurus BPW dalam membangun jaringan organisasi hingga ke berbagai daerah di Jawa Barat.
“Pada Rakerwil ini, yang perlu menjadi perhatian adalah penguatan bidang organisasi, termasuk penerapan kode etik agar tercipta tertib berorganisasi. Selain itu, peningkatan kompetensi anggota melalui kurikulum PKPA, workshop, serta bedah perkara juga harus terus dilakukan agar pengalaman para senior dapat diwariskan kepada generasi advokat berikutnya,” katanya.

Usai pelaksanaan Rakerwil, Ketua BPW PERADIN Jawa Barat, Dr. (C) Jojo Suharjo, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan tersebut tidak hanya menjadi forum penyusunan program kerja, tetapi juga sarana mempererat silaturahmi antar-pengurus di seluruh wilayah Jawa Barat.
“Tujuan utama Rakerwil ini adalah memperkuat silaturahmi antara pengurus BPW dengan para Ketua BPC se-Jawa Barat. Selain itu, kami juga menyampaikan berbagai program organisasi yang nantinya diteruskan kepada anggota di daerah masing-masing, terutama program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” ujarnya.

Ia menilai, advokat memiliki peran penting tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam memberikan edukasi serta langkah preventif terhadap berbagai persoalan sosial dan hukum yang berkembang di tengah masyarakat.
Menurut Jojo, Rakerwil juga membahas sejumlah agenda internal organisasi, termasuk wacana perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta regulasi organisasi yang dinilai perlu disesuaikan dengan dinamika dan kebutuhan zaman.
Melalui forum tersebut, PERADIN Jawa Barat berharap mampu melahirkan program-program strategis yang tidak hanya memperkuat organisasi, tetapi juga meningkatkan kontribusi advokat dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan.

Nani P.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *