BKAD Kabupaten Bandung Gelar Desk dan Pemantapan Implementasi SIPD RI untuk Tingkatkan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah
BANDUNG Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bandung melaksanakan kegiatan Desk dan Pemantapan Implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI), Kamis–Jumat, 29–30 Oktober 2026, bertempat di Hotel Horison Bandung.
Kegiatan tersebut diikuti oleh perwakilan BLUD, dinas, badan, serta kecamatan se-Kabupaten Bandung.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bandung, Yana Rosmiana, S.H., M.H., melalui Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan, Sigit Budianto, S.E., menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman sekaligus memantapkan implementasi penggunaan SIPD RI dalam mendukung akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Bandung Tahun Anggaran 2026.
Melalui kegiatan desk dan pemantapan ini, diharapkan seluruh perangkat daerah semakin memahami tata cara penggunaan SIPD RI sehingga proses pengelolaan, pencatatan, serta pelaporan keuangan daerah dapat berjalan sesuai ketentuan.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana koordinasi dan konsultasi bagi perangkat daerah dalam menghadapi berbagai kendala teknis maupun administratif dalam penerapan SIPD RI.
Dengan adanya pemantapan implementasi SIPD RI, BKAD Kabupaten Bandung berharap koordinasi serta pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan lebih optimal, transparan, dan akuntabel.
Drii
![]()
