Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata PDM Kabupaten Bandung Bersama PCM Se-Kabupaten Bandung Perkuat Sinergi
BANDUNG, Muhammadiyah Kabupaten Bandung mulai memperkuat langkah membangun kemandirian ekonomi melalui kolaborasi usaha antarpengusaha, Amal Usaha Muhammadiyah (AUM), dan Jaringan Saudagar Muhammadiyah (JSM). Upaya tersebut diarahkan untuk membangun ekosistem bisnis yang terintegrasi, mandiri, serta berkelanjutan sehingga kekuatan ekonomi organisasi tidak berjalan sendiri-sendiri.
Komitmen itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi dan Rapat Kerja Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Bandung bersama Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) se-Kabupaten Bandung, di Hotel Grand Asrilia, Lounge 2 Lantai 2, Ahad (8/11/2026).
Mengusung tema Membangun Ekosistem Bisnis Muhammadiyah yang Mandiri dan Berkelanjutan, kegiatan ini menghadirkan Ketua Majelis Ekonomi PWM Jawa Barat, Dr. M. Hasanuddin, S.Ag., M.Ag., Ketua Majelis Ekonomi PDM Kabupaten Bandung Faliq Mubarok, S.I.P., Ketua Pelaksana Ridwan Kurniawan, serta Bendahara PDM Kabupaten Bandung Fathul Salam.
Dalam pemaparannya, Dr. M. Hasanuddin menekankan pentingnya membangun keterhubungan antarpelaku usaha Muhammadiyah. Menurutnya, kekuatan ekonomi persyarikatan tidak cukup hanya mengandalkan keberadaan unit-unit usaha, tetapi harus dibangun melalui jaringan kerja sama yang saling menguntungkan.
Ia juga menyampaikan bahwa atas dukungan Faliq Mubarok, PWM Muhammadiyah Jawa Barat akan menggelar Business Gathering pada 5 Desember 2026. Forum tersebut direncanakan mempertemukan para pengusaha Muhammadiyah, baik yang tergabung dalam Jaringan Saudagar Muhammadiyah (JSM) maupun pengelola Amal Usaha Muhammadiyah (AUM).
Pertemuan itu diharapkan menjadi ruang memperluas jaringan, membuka peluang investasi, serta membangun kolaborasi bisnis agar potensi ekonomi warga Muhammadiyah dapat dikembangkan secara bersama-sama.
Hasanuddin menjelaskan, ekosistem ekonomi pada dasarnya merupakan keterhubungan antara berbagai unsur yang memiliki kepentingan dan kebutuhan ekonomi. Para pengusaha Muhammadiyah menjadi bagian dari sisi penyedia atau supply, sedangkan kebutuhan pasar dan transaksi di lingkungan persyarikatan menjadi bagian dari sisi permintaan atau demand.
Jika kedua sisi tersebut dapat dipertemukan, maka akan tercipta perputaran ekonomi yang lebih kuat di dalam jaringan Muhammadiyah.
Ia juga menyinggung peluang pendirian Badan Usaha Milik Muhammadiyah (BUMM) oleh pimpinan di tingkat wilayah maupun daerah. Namun, pendiriannya harus mengikuti ketentuan organisasi dan mendapatkan persetujuan sesuai mekanisme Pimpinan Pusat Muhammadiyah, dengan bidang usaha yang disesuaikan dengan karakteristik serta potensi daerah.
Sementara itu, Ketua Majelis Ekonomi PDM Kabupaten Bandung, Faliq Mubarok, S.I.P., mengajak seluruh warga Muhammadiyah mengubah pola pengembangan usaha yang selama ini cenderung berjalan sendiri-sendiri menjadi gerakan ekonomi yang terorganisasi.
Ia mengangkat tiga pokok pemikiran sebagai landasan membangun ekosistem bisnis Muhammadiyah. Pertama, Muhammadiyah sebenarnya telah memiliki banyak aset dan potensi ekonomi. Kedua, berbagai potensi tersebut masih belum sepenuhnya terhubung karena sebagian berjalan sendiri-sendiri. Ketiga, solusi yang perlu dibangun adalah sebuah ekosistem bisnis yang mampu menyatukan seluruh kekuatan tersebut.
“Kenapa harus ekosistem? Kita punya semua aset, tetapi masih berjalan sendiri-sendiri. Solusinya adalah membangun ekosistem,” ungkap Faliq.

Menurutnya, Majelis Ekonomi Kabupaten Bandung ingin mengajak warga Muhammadiyah membangun bisnis yang lebih tertata, profesional, dan memberikan kontribusi nyata bagi organisasi.
Ia berharap rapat koordinasi dan rapat kerja ini tidak berhenti sebagai forum pertemuan atau pembahasan program semata, tetapi menjadi titik awal untuk memberikan contoh bahwa bisnis secara berjamaah jauh lebih mudah dan kuat dibandingkan berjalan sendiri-sendiri.
“Harapan saya, melalui rapat kerja dan koordinasi ini, kita ingin memberikan contoh bahwa bisnis berjamaah itu lebih mudah dan lebih kuat. Garansinya bersama, keuntungannya juga bersama,” ujarnya.
Faliq juga menjelaskan bahwa Muhammadiyah memiliki Badan Usaha Milik Muhammadiyah (BUMM) sebagai instrumen pengembangan bisnis persyarikatan yang berbeda dari Amal Usaha Muhammadiyah.
Melalui BUMM, aktivitas bisnis diarahkan untuk menghasilkan keuntungan secara profesional. Namun, keuntungan tersebut tidak semata-mata menjadi tujuan akhir, melainkan diharapkan memberikan dampak lebih luas bagi penguatan organisasi dan kegiatan dakwah.
Karena itu, rapat kerja kali ini secara khusus diarahkan untuk membangun sektor usaha melalui penguatan jaringan JSM dan AUM. Keduanya diharapkan menjadi kekuatan yang saling mendukung, baik dalam pengembangan pasar, pemenuhan kebutuhan barang dan jasa, maupun penciptaan peluang usaha baru.
Ekonomi Berjejaring, Dakwah Semakin Kuat
Gagasan membangun ekosistem bisnis tersebut sejalan dengan arah penguatan ekonomi Muhammadiyah secara nasional.
Pada 28 Juni 2026, Muhammadiyah melalui pemberitaannya menyoroti pentingnya membangun transaksi ekonomi yang saling terhubung atau closed-loop economy. Konsep ini menekankan agar perputaran uang dan transaksi dapat memberikan manfaat kembali kepada pelaku usaha serta lembaga dalam ekosistem yang sama.
Bahkan, pada Juli 2026, penguatan bisnis Muhammadiyah juga dilakukan melalui konsolidasi PT Madina Mentari Utama (MMU) yang membawahi 10 entitas usaha. Langkah tersebut menjadi salah satu contoh pengembangan tata kelola dan kolaborasi bisnis dalam lingkungan persyarikatan.
Dengan demikian, penguatan ekonomi Muhammadiyah di Kabupaten Bandung memiliki peluang besar untuk dikembangkan melalui potensi lokal, jaringan pengusaha, serta kebutuhan berbagai amal usaha yang selama ini telah tumbuh.
Rapat koordinasi dan rapat kerja ini diharapkan melahirkan langkah konkret, bukan sekadar gagasan. Sebab, kemandirian ekonomi organisasi membutuhkan keberanian untuk berkolaborasi, tata kelola yang baik, serta komitmen seluruh unsur persyarikatan.
Pada akhirnya, bisnis bukan hanya tentang memperoleh keuntungan, tetapi bagaimana kekuatan ekonomi yang dibangun bersama mampu menopang keberlangsungan organisasi, meningkatkan kesejahteraan warga, dan memperluas manfaat dakwah Muhammadiyah bagi masyarakat.
Drii
![]()
