Uncategorized

DP3AP2KB Mengelar Pelatihan Konvensi Hak Anak Tingkat Kota Cimahi Tahun 2025

Cimahi,Rabu(27/08/2025)
Pemerintah Kota Cimahi Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menggelar Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) di Mall Pelayanan Publik, ( MPP ) Jalan Aruman Cimahi Utara Kita Cimahi, Rabu (27/8/2025).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Anak,Neneng Mastoah.Neneng menegaskan bahwa Konvensi Hak Anak merupakan kesepakatan internasional yang menjamin berbagai hak anak, mulai dari hak ekonomi, politik, hingga kebebasan berpendapat.

“Pada era digitalisasi dan globalisasi saat ini, perilaku anak sangat dipengaruhi teknologi. Karena itu, kita perlu menyediakan ruang bermain yang sehat dan gratis, seperti lapangan bola atau futsal, agar anak-anak dapat tumbuh menjadi generasi yang berkualitas,” ungkap Neneng dalam sambutannya.

Selain itu, Neneng menyoroti pentingnya pencegahan kekerasan terhadap anak serta upaya menghindari anak putus sekolah.Neneng juga mengangkat isu fatherless atau hilangnya peran ayah dalam pengasuhan.

“Banyak anak kehilangan perhatian dari figur ayah. Padahal, kehadiran ayah sangat penting dalam membentuk karakter anak. Anak harus menjadi prioritas utama dalam keluarga,” pungkas Neneng.
Pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, memperkuat peran keluarga, dan mendukung terwujudnya Cimahi sebagai Kota Layak Anak. 

 Nani P.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *