Menteri Koperasi dan UMKM,Koperasi Bukan Alat Ekonomi Namun Sebagai Instrumen Keadilan Sosial
Cimahi,Kamis(15/05/2025)
Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia, Budi Arie Setiadi, melakukan kunjungan kerja ke Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi dalam rangka percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih yang menjadi bagian dari agenda strategis nasional penguatan ekonomi kerakyatan, Kamis (15/05). Kunjungan ini dalam rangka meninjau pelaksanaan Musyawarah Kelurahan Khusus (Muskelsus) untuk pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih, sebuah inisiatif strategis pemerintah pusat untuk memperkuat ekonomi kerakyatan dari tingkat terbawah. Kehadiran Menteri Budi Arie beserta jajaran Kementerian disambut langsung oleh Wali Kota Cimahi beserta jajarannya dan perwakilan masyarakat.
Menteri Budi Arie menegaskan bahwa Koperasi Merah Putih adalah bentuk kehadiran nyata negara dalam menjamin akses masyarakat terhadap kebutuhan pokok serta peningkatan produktivitas lokal. “Koperasi ini bukan sekadar alat ekonomi, tetapi instrumen keadilan sosial untuk memastikan sembako terjangkau dan distribusi lebih efisien langsung dari produsen ke masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Budi Arie menjelaskan bahwa Koperasi Merah Putih dikembangkan sebagai Koperasi Serba Usaha (KSU) yang mencakup bidang simpan pinjam, logistik, distribusi pangan, bahkan pelayanan dasar seperti unit kesehatan dan distribusi gas LPG. Skema ini diyakini dapat memotong rantai distribusi yang panjang, menurunkan harga, serta meningkatkan kesejahteraan di level kelurahan dan desa.

Sementara itu, Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menyampaikan apresiasi tinggi atas dukungan pemerintah pusat terhadap pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia, termasuk di Kota Cimahi. Beliau menekankan pentingnya koperasi sebagai pilar ekonomi kerakyatan dan optimis bahwa Koperasi Merah Putih akan menjadi penguat struktur ekonomi lokal serta mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ngatiyana juga menegaskan komitmen Pemerintah Kota Cimahi untuk menyukseskan target nasional pembentukan 80.000 koperasi, dengan seluruh kelurahan di Cimahi ditargetkan telah memiliki koperasi aktif dan legal pada akhir Juni 2025. “Kami telah menginstruksikan seluruh camat dan lurah untuk aktif mengoordinasikan proses ini hingga ke notaris. Ini adalah langkah besar menuju ekonomi yang lebih merata,” tutur Ngatiyana.
Hingga pertengahan Mei 2025, sembilan kelurahan di Cimahi telah menyelesaikan musyawarah pendirian koperasi, dan enam kelurahan lainnya menyusul dalam pekan berjalan. Pemerintah Kota Cimahi pun menggandeng Ikatan Notaris Indonesia guna memastikan legalitas koperasi berjalan cepat, akuntabel, dan transparan.
Ngatiyana berpesan untuk menjaga semangat gotong royong, kemandirian, dan keberpihakan kepada kepentingan masyarakat kecil ditekankan sebagai jiwa dari Koperasi Merah Putih agar memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan warga,“Jangan sampai koperasi hanya diisi dengan rangkaian kegiatan formalitas belaka tanpa memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan warga kelurahan!” pungkasnya.
Nani P
Sumber: (Bidang IKPS).