BeritaNiskala Media NewsPemerintahanPolitik

Pelaksanaan Coblos Ulang Pemilu 2024 di TPS 60 Kelurahan Utama Cimahi Selatan, KPU Dinilai Kurang Teliti

NISKALA MEDIA NEWS (NMN), Kota Cimahi, Minggu (25/02/2024) – Pelaksanaan Pemungutan Suara Uang (PSU) Pemilu 2024 di Tempat Pemilihan Suara (TPS) 60, Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi selatan, Kota Cimahi terindikasi Panitia Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi dinilai kurang teliti. PSU tersebut dilakukan setelah KPU Kota Cimahi menindaklanjuti peristiwa gagalnya pencoblosan Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024 lalu yang harusnya dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia.

Seperti halnya dengan yang terjadi di TPS 60 yang berada di Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan yang baru melaksanakan pencoblosan pada Sabtu (24/02/2024) kemarin. Akibatnya hal itu menjadi sorotan publik dan pihak- pihak terkait sehingga menimbulkan banyak persepsi dikalangan masayarakat, serta praduga yang kurang sedap.

Saat awak media menemui dan mewawancarai Ketua KPU Kota CIMAHI, Anzhar Ishal Afryand untuk meminta konfirmasi terkait Pemungutan Suara Ulang (PSU) tersebut, ia mengatakan, “Salah satu penyebab terjadinya PSU di TPS 60 yaitu tidak ditemukannya surat suara TPWP sehingga dalam pelaksanaannya terhenti. Setelah hasil musyawarah dan rekomendasi KPPS, PPS, dan PPK menyarankan untuk mengadakan pemungutan suara ulang.”

Pihak kepolisian, Bawaslu, dan pihak terkait ikut melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Pemungutan Suara Uang (PSU) di Kelurahan Utama, Cimahi Selatan pada Sabtu (24/02/2024) kemarin – (Sumber: Agus/NISKALA)

Saat pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang yang dilaksanakan di TPS 60, Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan, pemungutan suara tersebut dikontrol langsung oleh KPU Provinsi, Bawaslu Pusat, DPRD Kota Cimahi, Kapolres Kota Cimahi, dan sejumlah instansi terkait dengan harapan agar pelaksanaan kegiatan PSU tersebut berjalan lancar dan baik, sesuai dengan undang-undang Pemilu. (AGUS K.).

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *