Niskala Media NewsPemerintahan

Pj. Wali Kota Cimahi Minta Satpol PP-Damkar Kota Cimahi Terapkan 5S

NISKALA MEDIA NEWS (NMN), Kota Cimahi, Jumat (16/02/2024) – Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi Dicky Saromi meminta Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP-Damkar) Kota Cimahi untuk terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat sebagai aparatur pemerintah yang berhubungan langsung dengan masyarakat.

Hal tersebut diungkapkan oleh orang nomor satu di Kota Cimahi tersebut dalam kegiatan Forum Perangkat Daerah yang dihadiri oleh 184 peserta pada Jumat, 16 Februari 2024 di Alam Wisata Cimahi (AWC) yang dihadiri oleh berbagai unsur, termasuk unsur Forkopimda dan Perangkat Daerah Kota Cimahi.

“Untuk dapat memenuhi harapan masyarakat maka perlu adanya pola sikap dan pola tindak dengan 5S Salam, Sapa, Senyum, Sopan, dan Santun, yang harus dimiliki oleh Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran,” ujar Dicky pada forum tersebut.

Pj. Wali Kota Cimahi sedang memberikan sambutan dalam acara dalam kegiatan Forum Perangkat Daerah yang dihadiri oleh 184 peserta pada Jumat, 16 Februari 2024 di Alam Wisata Cimahi (AWC) – (Sumber: Humas Pemkot Cimahi)

Dicky  menambahkan bahwa pada era keterbukaan informasi saat ini, masyarakat dapat dengan mudah mengakses berbagai informasi serta dapat membandingkan kualitas pelayanan yang dilakukan oleh aparatur pemerintah. Oleh sebab itu ia meminta aparat Satpol PP-Damkar Kota Cimahi agar lebih mengedepankan pendekatan persuasif dalam mengatasi persoalan di lapangan.

“Ke depannya Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran akan mengedepankan sisi-sisi preventif melalui mekanisme persuasif, pencegahan, penyuluhan, dan mengedepankan model penyelesaian di hulu daripada di hilir, sehingga wajah Polisi Pamong Praja tidak lagi nampak garang dan yang lebih penting adalah benturan-benturan dapat dihindari serta kesadaran masyarakat terhadap peraturan semakin meningkat,” tegas Dicky.

Selanjutnya Dicky mengatakan bahwa Satpol PP-Damkar Kota Cimahi termasuk di dalam urusan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kota Cimahi dalam urusan ketentraman dan ketertiban umum sehingga pola sikap dan perilaku serta kualitas sumber daya manusia harus benar-benar diperhatikan,  termasuk juga sarana dan prasarana standar minimal juga harus dicukupi sehingga mampu menjalankan tugas, kewajiban, serta kewenangannya yang secara tegas telah tertuang dalam peraturan perundangundangan.

“Apabila layanan yang diberikan tidak maksimal maka secara real time dapat terpublikasi melalui komunikasi sosial on line,” ujar Dicky mengingatkan.

Suasana acara kegiatan Forum Perangkat Daerah yang dihadiri oleh 184 peserta pada Jumat, 16 Februari 2024 di Alam Wisata Cimahi (AWC) yang dihadiri oleh berbagai unsur – (Sumber: Humas Pemkot Cimahi)

Pj. Wali Kota Cimahi terebut juga mengingatkan penempatan aparatur di Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran agar dilakukan dengan mempertimbangkan secara matang kompetensi dan latar belakang keilmuan yang dimiliki.

“Harus kita pahami bahwa Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran rentan dengan gesekan kepentingan dan konflik karena kinerjanya yang harus berhubungan langsung dengan masyarakat dan tidak akan mungkin wibawa pemerintahan akan tetap terbangun apabila aparatur penegak regulasinya tidak berkompeten,” tegas Dicky.

Melalui Forum Perangkat Daerah yang terdiri dari unsur Forkopimda, Perangkat Daerah Kota Cimahi, instansi terkait Kota Cimahi, unsur pendidikan Kota Cimahi, dan unsur masyarakat Kota Cimahi ini dapat terjaring berbagai masukan dari semua stakeholder sebagai bahan rancangan awal Renja tahun 2025 Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Cimahi agar kualitas layanan Satpol PP – Damkar Kota Cimahi dapat lebih baik lagi. (Bidang IKPS)

***

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *