Niskala Media NewsPemerintahan

Pj. Wali Kota Cimahi Serahkan 370 Ton Lebih Bantuan Pangan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) Beras Tahap I Tahun 2024

Niskala Media News, Kota Cimahi, Jumat, 02 Februari 2024 –  Guna memenuhi kebutuhan beras dalam rangka mencegah dan menanggulangi terjadinya masyarakat rawan pangan pasca terjadinya bencana alam atau keadaan darurat, Badan Pangan Nasional, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Provinsi Jawa Barat, Perum Bulog, PT Pos Indonesia, Dinas Pangan dan Pertanian dan Dinas Sosial Kota Cimahi menyalurkan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk Pemberian Bantuan Pangan Tahun 2024.

Penyerahan bantuan pangan sebanyak 370.780 kg beras CPP tersebut ditujukan untuk 37.078 Kader Pembangunan Manusia (KPM) dan dilakukan secara simbolis. Penyerahan bantuan pangan CPP ini dilaksanakan pada Jumat (02/02/2024) hari ini oleh Pj. Wali Kota Cimahi, Dr. Ir. H. Dicky Saromi, M.Sc.  bertempat di Kantor Kelurahan Melong, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi.

Kegiatan penyaluran CPP ini dilaksanakan untuk meningkatkan penyediaan pangan dan menjamin pasokan pangan yang stabil antar waktu dan antar daerah. Pemenuhan kebutuhan beras masyarakat ini ditujukan kepada masyarakat yang mengalami keadaan darurat dan kerawanan pangan pasca bencana. Juga sebagai instrumen stabilisasi harga, serta untuk meningkatkan akses pangan kelompok masyarakat rawan pangan transien, khususnya pada daerah terisolir dan/dalam kondisi darurat karena bencana maupun masyarakat rawan pangan kronis karena kemiskinan.

Penyaluran bantuan pangan beras CPP Tahap I di tahun 2024 atau tahap 3 sejak tahun 2023 ini merupakan perintah langsung Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.

“Badan Pangan Nasional Republik Indonesia menyampaikan bahwa kabupaten dan kota diminta untuk melakukan percepatan penyaluran bantuan pangan tahun 2024 dengan memperhatikan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) sebagai keluarga penerima manfaat bantuan pangan cadangan pangan pemerintah beras,” ungkap Pj. Wali Kota Cimahi, Dicky Saromi.

Dicky menambahkan, mekanisme penyaluran beras ini diatur oleh Badan Pangan Nasional selaku regulator kegiatan dan menugaskan Perum Bulog (operator) untuk segera menyalurkan CPP dalam bentuk beras yang dalam hal ini PT Pos Indonesia wilayah Jawa ditunjuk sebagai transporter untuk menyalurkan bantuan pangan tersebut sampai kepada para KPM yang ada di Kota Cimahi.

“Peranan pemerintah pada masyarakat yang dalam kondisi rawan pangan dengan menyelenggarakan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) dan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) untuk menyediakan cadangan pangan pokok guna memenuhi kebutuhan pangan masyarakat yang mengalami krisis pangan dan/atau rawan pangan,” ungkap Dicky.

Total sasaran penerima bantuan nasional adalah sebanyak 22.004.077 KPM sesuai dengan penugasan Kepala Badan Pangan Nasional, H. Arief Prasetyo Adi, S.T., M.T. Setiap KPM memperoleh bantuan sebanyak 10 Kg/KPM/bulan dengan kualitas beras CBP medium dan dilakukan selama 3 bulan.

Pemberian bantuan pangan tahun 2024 dilaksanakan mulai dari bulan Januari sampai dengan Juni secara bertahap, yaitu Tahap I dengan tiga kali penyaluran (Januari, Februari, dan Maret), serta Tahap 2 dengan tiga kali penyaluran (April, Mei, dan Juni).

Adapun jumlah KPM yang akan menerima bantuan di Kota Cimahi sebanyak 37.078 KPM. Setiap KPM mendapat 10 kg/bulan atau sebanyak 370.780 kg/bulan dengan rincian Kecamatan Cimahi Selatan sebanyak 16.070 KPM atau 160.700 kg, Kecamatan Cimahi Tengah sebanyak 11.240 KPM atau 112.400 kg, dan Kecamatan Cimahi Utara sebanyak 9.764 atau 97.640 kg.

Diharapkan melalui penyaluran CPP ini dapat mengurangi beban pengeluaran, kerawanan pangan, kemiskinan, stunting dan gizi buruk penerima bantuan, keadaan darurat, melindungi produsen dan konsumen, serta mengendalikan dampak inflasi di Kota Cimahi khususnya, Jawa Barat dan Indonesia pada umumnya. (AGUS K./NISKALA).

***

Judul: Pj. Wali Kota Cimahi Serahkan 370 Ton Lebih Bantuan Pangan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) Beras Tahap I Tahun 2024

Editor: JHK Sumber: Bidang Informasi dan Komunikasi Publik serta Statistik (IKPS) 

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *