Sidak Rumah Dinas, Kadis PUPR Cimahi Paparkan Rincian Anggaran
Cimahi, Sabtu (11/04/2026)
Dalam sidak rumah dinas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi, Kadis PUPR Kota Cimahi, Wilman Sugiansyah, menyampaikan bahwa anggaran Rp12 miliar tersebut bukan hanya untuk satu rumah dinas Wali Kota saja, tetapi juga untuk rumah dinas Wakil Wali Kota.
“Jadi perlu kami informasikan dan sampaikan kepada masyarakat bahwa berdasarkan hasil perencanaan di tahun 2024, hal ini diperlukan anggaran untuk pembangunan rumah dinas Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Ini sebesar Rp12.000.000.000.
Adapun juga, itu tadi yang disampaikan Pak Ketua Komisi, bahwa di awal tahun 2025 ini terbit Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang mengharuskan semua pemerintah daerah melakukan efisiensi terhadap anggarannya. Ya, seperti itu,” terang Wilman.
Pada tahun 2025, anggaran tersebut diefisiensikan, dan pada tahun 2025 pihak DPUPR akhirnya menambah anggaran untuk pemadatan lahan.
“Dan di tahun ini kita lanjutkan untuk pembangunan rumah dinasnya, untuk fisik pembangunan rumah dinasnya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Wilman juga menjelaskan bahwa imbas dari efisiensi tersebut, di tahun 2025 dari anggaran Rp12,3 miliar, diefisiensikan dan di tahun ini bertahap menjadi Rp3,2 miliar.
“Untuk di tahun 2025, pekerjaannya hanya untuk pemadatan lahan, pematangan lahan untuk lahannya sendiri. Belum termasuk pembangunannya yang kita laksanakan di tahun ini,” ujarnya.
Jadi, anggaran pembangunan rumah dinas Wali Kota dan Wakil Wali Kota senilai kurang lebih Rp13 miliar untuk dua rumah dinas, dengan luas lahannya sendiri seluas 2.350 meter persegi. Berdasarkan peraturan pemerintah, luas minimal rumah dinas adalah 600 meter persegi.
Selanjutnya, Wilman menambahkan bahwa tanah lahan yang dijadikan proyek pembangunan rumah dinas tersebut merupakan hasil tukar guling dengan pihak BPN.
Nani P.
![]()
