Walikota dan Wakil Walikota Cimahi Resmikan Peletakan Batu Pertama Sebagai Simbol Dimulainya Pembangunan Rumah Singgah
Cimahi,Senin(14/07/2025)
Pemerintah Kota Cimahi resmi memulai pembangunan Rumah Singgah Dinas Sosial di Jalan Bobojong, No 107 Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara Kota Cimahi.
Prosesi peletakan batu pertama dilakukan langsung oleh WaliKota dan Wakil Walikota Cimahi, Ngatiyana dan Aditya,sebagai simbol dimulainya pembangunan fasilitas sosial ini.
Dalam sambutannya, Ngatiyana menyampaikan bahwa rumah singgah ini akan menjadi tempat perlindungan bagi masyarakat yang terlantar,seperti penyandang disabilitas, lanjut usia tanpa keluarga hingga Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).
“Tempat ini adalah bentuk kasih sayang pemerintah Kota Cimahi kepada warga yang membutuhkan,
Mereka yang tak terawat atau tak punya sanak saudara akan kita titipkan dan rawat di sini, ” tutur Ngatiyana dengan penuh haru.

Kemudian Wali Kota juga menjelaskan, pembangunan ini merupakan bagian dari rencana besar Pemkot Cimahi untuk memperkuat layanan sosial, pendidikan, dan kesehatan di wilayah utara kota.
Ngatiyana juga meminta kepada para RW dan RT untuk memantau kegiatan pembangunan ini dan memastikan bahwa proses pembangunan berjalan lancar dan sesuai dengan rencana.
Dengan semangat kolaborasi dan gotong royong, Ngatiyana berharap bahwa pembangunan fasilitas sosial ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Cimahi dan meningkatkan kualitas hidup mereka.
“Insya Allah, selain rumah singgah, Puskesmas juga akan kita fungsikan kembali di atas sini,Bahkan kita punya rencana memindahkan dua SD dan SMP 11 ke area ini agar lebih representatif. Semua demi pelayanan yang lebih baik,” lanjutnya.
Pembangunan rumah singgah ini menelan anggaran sekitar Rp2,3 miliar dan ditargetkan rampung dalam empat bulan.
Wali Kota Cimahi Ngatiyana menegaskan bahwa seluruh proses pembangunan diawasi langsung oleh Kejaksaan Negeri Cimahi dan Polres Cimahi guna menjamin transparansi dan kualitas proyek.
“Kita ingin membangun dengan hati yang bersih. Jangan ada yang mengganggu.Kami libatkan aparat penegak hukum sejak awal, agar hasilnya bisa dipertanggungjawabkan. Pembangunan bukan sekadar proyek, tapi amanah,” tegas Ngatiyana.
“Rumah singgah ini diharapkan menjadi pase bagi mereka yang terpinggirkan, sekaligus menjadi simbol bahwa Cimahi adalah kota yang tak hanya membangun fisik, tapi juga memanusiakan manusia.”Pungkasnya.
Nani. P