Uncategorized

Satpol PP Kabupaten Bandung Gelar Apel Akbar Tegaskan Integritas dan Disiplin ASN Serta Larangan Judi Online

KAB BANDUNG
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung menggelar apel akbar yang dilaksanakan sebanyak dua kali dalam setahun sebagai bagian dari upaya pembinaan disiplin, kesiapsiagaan, dan penguatan sinergi antarunsur penegak peraturan daerah.

Kegiatan berlangsung di halaman kantor Satpol PP komplek Pemda, Jumat, ( 2/10/2026). dihadiri oleh seluruh personel Satpol PP se-Kabupaten serta anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) dari tiap kecamatan.
Apel akbar ini menjadi momentum penting untuk menyatukan langkah dan komitmen bersama dalam menjaga ketertiban umum, ketenteraman, dan penegakan peraturan daerah di wilayah kabupaten Bandung.

Ketua Satpol PP sekaligus pimpinan apel, Uwais Qorni, S.H., MS.i, memberikan arahan terkait tugas pokok, strategi operasional, serta pentingnya koordinasi yang solid antara Satpol PP dan Linmas di tingkat kecamatan hingga desa/kelurahan.
Arahan khusus terkait pentingnya menjaga integritas dan disiplin ASN, termasuk larangan keras terlibat dalam praktik judi online (judol).

Arahan ini disampaikan sebagai langkah pencegahan agar personel Satpol PP tidak terjerat dalam aktivitas judi online yang berpotensi merusak kinerja, disiplin, dan nama baik instansi. ASN diingatkan untuk lebih bijak dalam menggunakan waktu dan teknologi, serta fokus pada tugas pelayanan dan penegakan peraturan daerah.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menegaskan komitmennya untuk bekerja sama dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) apabila ditemukan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Satpol PP yang terlibat dalam praktik judi online (judol).

Yang menghadiri kepala Bidang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat Tibumtranmas satpol PP.kabupaten Bandung Irwan Hardiansyah Ruhiyat, S.AP. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pencegahan dan penindakan tegas terhadap pelanggaran disiplin ASN yang dapat merusak citra instansi dan kinerja pelayanan publik.

Kerja sama tersebut mencakup proses verifikasi data, pemeriksaan lebih lanjut, hingga penjatuhan sanksi disiplin sesuai dengan ketentuan peraturan tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

” Bagi ASN yang terbukti aktif bermain judi online, sanksi terberat yang dapat dijatuhkan adalah pemberhentian dari jabatan atau bahkan pemecatan dari status kepegawaian.” Pungkas Uwais Qorni usai memimpin apel akbar.

Andri

Loading