Uncategorized

KKP Perkuat Penataan Ruang Laut untuk Dukung Iklim Investasi dan Pembangunan Berkelanjutan

Bandung, 1 Oktober 2026 — Loka Penataan Ruang Laut (LPRL) Serang di bawah Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut (DJPRL) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) di Bandung pada Kamis (1/10/2026).

Pertemuan yang dijadwalkan berlangsung di Hotel Sutan Raja Soreang hingga Sabtu tanggal 3/10 ini berfokus pada identifikasi potensi pemanfaatan ruang laut guna mendorong pertumbuhan dan iklim investasi nasional.

FGD ini mengangkat agenda penting mengenai peninjauan kembali serta penilaian perwujudan Rencana Zonasi Kawasan Antarwilayah (RZ KAW) Laut Jawa. Selain itu, pembahasan difokuskan pada penyusunan Rencana Zonasi Rinci di kawasan-kawasan prioritas agar pemanfaatan ruang laut dapat berjalan secara terukur, berkelanjutan, dan memiliki kepastian hukum bagi para investor.

Langkah penyusunan dan evaluasi zonasi rinci ini diharapkan dapat menyeimbangkan antara perlindungan ekosistem pesisir dan laut dengan optimalisasi kegiatan ekonomi kemaritiman, sehingga mampu menarik investasi strategis di wilayah pesisir dan perairan Laut Jawa.

Tiga Kegiatan Utama

Dalam keterangannya, Santoso Budi Widiyarto, S.Sos., M.P., Kepala Loka Penataan Ruang Laut Serang, menyampaikan bahwa terdapat tiga kegiatan utama yang tengah dijalankan, salah satunya adalah identifikasi potensi pemanfaatan ruang laut untuk sektor investasi. Pembagian ruang laut tersebut mencakup berbagai zona, mulai dari zona industri, pelabuhan, perikanan, hingga zona energi.

“Ruang laut ini sebenarnya terbagi dalam zona-zona, ada zona industri, pelabuhan, perikanan, hingga energi. Masing-masing zona ini terkadang berada di ruang yang sama, sehingga perlu kita atur,” ujarnya.

Penataan dan pengaturan tersebut dilakukan guna memastikan bahwa pemanfaatan ruang laut dapat memberikan dampak serta manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat dan perekonomian nasional. Menurut Santoso, langkah pemilahan ini penting untuk memberikan kepastian hukum dan keamanan berinvestasi, sekaligus memastikan keberlanjutan mata pencaharian nelayan tradisional dan pemeliharaan ekosistem pesisir.

Cakupan Wilayah dan Data KKPRL

Pada agenda strategis ini, kata Santoso, difokuskan pada peninjauan kembali RZ KAW Laut Jawa. Kawasan antarwilayah ini memiliki cakupan yang sangat luas, membentang dan melingkupi 12 provinsi mulai dari Lampung di ujung Sumatra, seluruh provinsi di Pulau Jawa, hingga pesisir Kalimantan.

Peninjauan kembali ini dilakukan untuk menilai penataan zonasi dan mengevaluasi perwujudan tata ruang laut. LPRL Serang sebagai Unit Pelaksana Teknis DJPRL KKP memiliki wilayah kerja yang mencakup 11 provinsi di seluruh Pulau Jawa dan Kalimantan, dengan luas wilayah perairan mencapai 20.457.397,435 hektar dan panjang garis pantai 18.792,39 kilometer.

Berdasarkan data KKPRL yang terbit di wilayah kerja LPRL Serang hingga 2 September 2026, tercatat sebanyak 719 usaha berstatus Berusaha dan 130 usaha berstatus Nonberusaha. Angka ini menunjukkan potensi ekonomi kelautan yang signifikan dan memerlukan penataan ruang yang terintegrasi untuk mendukung investasi berkelanjutan.

“Melalui kajian bersama para mitra dan pemangku kepentingan, pemerintah memastikan penataan ruang mampu mengakomodasi kebutuhan pembangunan terkini secara proporsional,” tandasnya.

Kawasan Strategis dan Prioritas Nasional

Pemerintah juga saat ini sedang menyusun rencana zonasi rinci untuk kawasan strategis dan prioritas nasional, seperti Kawasan Berikat Marunda di Jawa Barat. Dalam zonasi rinci Pelabuhan Marunda, tata ruang dialokasikan secara khusus untuk mendukung operasional industri, seperti terminal peti kemas, dermaga penumpang antar-pulau, pasokan BBM, serta fasilitas distribusi hasil tambang dan batubara.

Dengan pembagian fungsi yang tegas, Patimban difokuskan untuk kegiatan kargo non-perikanan, sementara aktivitas perikanan diarahkan ke fasilitas pelabuhan lain seperti Pelabuhan Kejawanan.

“Melalui penetapan aturan zonasi rinci ini, pemerintah optimistis kepastian kawasan dapat tercipta, sehingga efisiensi logistik nasional meningkat tanpa mengorbankan ketertiban penataan ruang pesisir,” ujarnya.

Komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan komitmennya dalam memperkuat keterpaduan antara perencanaan tata ruang darat dan laut guna mendukung pembangunan berkelanjutan serta menangkap peluang investasi daerah.

“Saya apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), khususnya Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut serta Loka Penataan Ruang Laut Serang, yang telah menginisiasi forum penting tersebut. Kegiatan ini menjadi momentum krusial untuk mengevaluasi sekaligus mengidentifikasi potensi pemanfaatan ruang laut untuk investasi di wilayah pesisir Jawa Barat,” ujarnya.

“Rencana Zonasi Kawasan Antarwilayah (RZ KAW) Laut Jawa merupakan salah satu instrumen penting dalam penataan ruang laut yang menjadi pedoman pengarahan pemanfaatan ruang laut secara terencana, terpadu, dan berkelanjutan,” tambahnya.

Menurutnya, peninjauan kembali dan penilaian perwujudan RZ KAW Laut Jawa dipandang sangat mendesak seiring dengan pesatnya dinamika pembangunan dalam lima tahun terakhir. Khususnya di wilayah Pantai Utara (Pantura) Jawa Barat, arus investasi dan program strategis baik dari pemerintah pusat maupun daerah terus berkembang pesat, baik pada sektor daratan maupun perairan.

Perubahan kebijakan, perkembangan kegiatan ekonomi, meningkatnya kebutuhan infrastruktur, serta kondisi lingkungan pesisir memerlukan evaluasi komprehensif. Hal ini bertujuan agar perencanaan tata ruang laut tetap adaptif terhadap kebutuhan aktual tanpa mengabaikan prinsip keberlanjutan.

“Sinergi ini diharapkan dapat mencegah timbulnya tumpang tindih kebijakan antara aktivitas darat dan alokasi zonasi laut. Diharapkan hasil akhir dari FGD dan proses peninjauan ulang ini tidak hanya mampu menata kawasan laut secara tertib, tetapi juga menciptakan hubungan harmoni antara pembangunan infrastruktur darat dan pengelolaan sumber daya kelautan demi kesejahteraan masyarakat Jawa Barat,” ujarnya.

Andri

Loading