lsm Garda Bangsa Reformasi (GBR) Kota Cimahi dan Serikat Mahasiswa Hukum Indonesia (SMHI) Jawa Barat Desak Wali Kota Cimahi Evaluasi Sekda, Soroti Keterbukaan dan Tata Kelola Pemerintahan
KOTA CIMAHI,Minggu(07/09/2026)
Sejumlah organisasi masyarakat, aktivis mahasiswa, dan elemen masyarakat di Kota Cimahi mendesak Wali Kota Cimahi melakukan evaluasi terhadap kinerja Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi. Desakan tersebut disampaikan menyusul sejumlah surat aspirasi, permintaan klarifikasi, dan konfirmasi yang menurut pihak pengirim belum memperoleh tanggapan.
Ketua LSM Garda Bangsa Reformasi DPC Kota Cimahi, Azwar Rinaldy, mengatakan surat-surat tersebut telah disampaikan secara resmi kepada Pemerintah Kota Cimahi. Menurutnya, belum adanya tanggapan atas surat yang disampaikan menjadi alasan pihaknya meminta adanya evaluasi terhadap mekanisme komunikasi dan respons pemerintah daerah terhadap aspirasi masyarakat.
“Surat aspirasi maupun permintaan klarifikasi dan konfirmasi kami disampaikan secara resmi. Namun, ketika belum ada tanggapan, tentu kami mempertanyakan komitmen pemerintah terhadap keterbukaan dan pelayanan publik,” ujar Azwar.
Menurut Azwar, persoalan tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah, tetapi juga berkaitan dengan prinsip keterbukaan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) yang menempatkan keterbukaan informasi sebagai bagian penting dalam penyelenggaraan negara yang demokratis sekaligus sebagai sarana untuk mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara dan hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan publik.
“Surat aspirasi maupun permintaan klarifikasi kami sampaikan melalui jalur resmi. Karena itu, kami berharap pemerintah memberikan respons yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Dalam konteks kewajiban badan publik, Pasal 7 ayat (1) UU Nomor 14 Tahun 2008 mengatur bahwa Badan Publik wajib menyediakan, memberikan, dan/atau menerbitkan Informasi Publik yang berada di bawah kewenangannya kepada Pemohon Informasi Publik, selain informasi yang dikecualikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Azwar mengatakan ketentuan tersebut menurutnya menjadi salah satu landasan penting bagi masyarakat untuk meminta informasi maupun penjelasan mengenai penyelenggaraan pemerintahan yang berkaitan dengan kepentingan publik.
Namun demikian, ia menekankan bahwa permintaan klarifikasi maupun penyampaian aspirasi tetap harus ditempatkan sesuai mekanisme dan kewenangan yang berlaku.
“Kalau saya mengkritik kebijakan maupun APBD, itu suatu hal yang wajar. Kritik yang disampaikan secara resmi merupakan bentuk kepedulian dan kontrol sosial agar pemerintahan berjalan amanah,” katanya.
Soroti Prinsip Good Governance
Azwar juga meminta Pemerintah Kota Cimahi memperkuat penerapan prinsip good governance dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Menurutnya, pemerintahan yang baik tidak hanya diukur dari pelaksanaan program, tetapi juga dari bagaimana pemerintah menjalankan kewenangan, memberikan pelayanan, membuka akses informasi, serta membangun komunikasi yang konstruktif dengan masyarakat.

Prinsip tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, yang antara lain dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan mewujudkan pemerintahan yang baik. UU tersebut mengatur Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB) dalam Pasal 10 ayat (1), yang meliputi asas kepastian hukum, kemanfaatan, ketidakberpihakan, kecermatan, tidak menyalahgunakan kewenangan, keterbukaan, kepentingan umum, dan pelayanan yang baik.
“Jangan sampai masyarakat mendapatkan kesan bahwa pemerintah menutup diri terhadap kritik dan pertanyaan yang disampaikan secara resmi. Pemerintah justru harus menunjukkan keterbukaan dan memberikan ruang komunikasi yang sehat,” tegas Azwar.
Menurutnya, prinsip keterbukaan dan pelayanan yang baik tersebut penting untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan secara transparan, objektif, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Azwar meminta Wali Kota Cimahi memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut dan memastikan setiap surat aspirasi maupun permintaan klarifikasi masyarakat ditangani sesuai mekanisme administrasi pemerintahan yang berlaku.
Apabila terdapat surat resmi yang belum mendapatkan respons, menurutnya pemerintah perlu memberikan penjelasan mengenai status surat tersebut, termasuk pihak yang menangani dan tindak lanjut yang telah dilakukan.
Dorong Penguatan Pengawasan Masyarakat
Azwar juga menilai pengalaman Pemerintah Kota Cimahi dalam menghadapi berbagai persoalan pemerintahan pada masa lalu seharusnya menjadi momentum untuk terus memperkuat transparansi, akuntabilitas, pengawasan, dan keterbukaan informasi publik.
Menurutnya, penguatan tata kelola pemerintahan diperlukan agar masyarakat memperoleh ruang komunikasi yang memadai ketika menyampaikan aspirasi, kritik, maupun permintaan informasi dan klarifikasi.
Selain meminta evaluasi, Azwar mendorong Pemerintah Kota Cimahi meningkatkan sinergitas dengan organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan, mahasiswa, dan elemen masyarakat lainnya.
Ia menilai kelompok masyarakat dan mahasiswa merupakan bagian dari unsur masyarakat yang dapat berkontribusi melalui kritik dan pengawasan konstruktif terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Mungkin perlu lebih ditingkatkan lagi sinergitas antara pemerintah dan para pemuda di Kota Cimahi guna membangun generasi yang kreatif serta mewujudkan Kota Cimahi yang bersih, transparan, dan akuntabel,” tandasnya.
Desakan tersebut menjadi perhatian bagi Pemerintah Kota Cimahi untuk menunjukkan komitmennya terhadap keterbukaan, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya dalam merespons aspirasi dan permintaan klarifikasi yang disampaikan masyarakat melalui jalur resmi.
Hingga berita ini diturunkan, konfirmasi dan tanggapan dari Pemerintah Kota Cimahi maupun Sekretaris Daerah Kota Cimahi mengenai surat-surat yang dimaksud dan desakan evaluasi tersebut masih ditunggu.
Achmad Syafei
![]()
