Uncategorized

KKN UNINUS Dorong UMKM Desa Cilembu Naik Kelas, Fokus Legalitas Usaha, Perlindungan Merek hingga Hilirisasi Ubi Cilembu

SUMEDANG – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Islam Nusantara (UNINUS) Tahun 2026 mendorong percepatan transformasi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Desa Cilembu, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, melalui penguatan legalitas usaha, perlindungan merek, serta pengembangan produk turunan Ubi Cilembu yang memiliki nilai tambah.
Upaya tersebut diwujudkan melalui penyuluhan bertajuk “Mendorong Transformasi UMKM melalui Legalitas Usaha dan Perlindungan Merek” yang digelar pada Rabu (6/8/2026). Kegiatan ini diikuti pelaku UMKM Desa Cilembu dan dihadiri Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Pamulihan Drs. Suparman, M.Si., perwakilan Pemerintah Desa Cilembu Dadang, para Ketua RT/RW, serta unsur masyarakat.
Akademisi Fakultas Hukum UNINUS sekaligus praktisi hukum dan Arbiter pada Dewan Sengketa Indonesia, Hendri Darma Putra, S.H., M.H., yang menjadi narasumber, menegaskan bahwa daya saing UMKM tidak hanya ditentukan oleh kualitas produk, tetapi juga oleh legalitas usaha, perlindungan kekayaan intelektual, inovasi, dan strategi pemasaran yang tepat.
Menurut Hendri, kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan fondasi penting bagi pelaku usaha karena menjadi identitas resmi yang membuka akses terhadap berbagai program pemerintah, mulai dari pembiayaan, sertifikasi, pelatihan, hingga kemitraan usaha.
“Selain itu, pendaftaran merek memberikan kepastian hukum terhadap identitas produk, meningkatkan kepercayaan konsumen, memperkuat citra usaha, sekaligus menambah nilai ekonomi produk di pasar,” jelasnya.
Dalam penyuluhan tersebut, Hendri juga mengangkat potensi besar Ubi Cilembu yang telah mengantongi Sertifikat Indikasi Geografis (IG). Status tersebut menjadi pengakuan hukum bahwa Ubi Cilembu memiliki karakteristik, kualitas, dan reputasi yang berasal dari wilayah geografis Kabupaten Sumedang.


Ia menyebutkan, Ubi Cilembu kini tidak hanya dikenal sebagai komoditas unggulan daerah, tetapi juga telah berhasil menembus pasar ekspor ke berbagai negara seperti Jepang, Korea Selatan, Singapura, Hong Kong, dan sejumlah negara lainnya.
“Keberhasilan ekspor ini harus menjadi momentum untuk meningkatkan nilai tambah melalui hilirisasi produk. Jangan hanya menjual ubi segar, tetapi mulai mengembangkan berbagai produk olahan seperti tepung ubi Cilembu, keripik premium, roti, kue, makanan ringan, hingga produk kreatif lainnya,” ujarnya.
Menurutnya, diversifikasi produk akan memperluas pasar, menciptakan lapangan kerja baru, serta meningkatkan pendapatan masyarakat Desa Cilembu.
Hendri juga menekankan pentingnya perlindungan hukum melalui Indikasi Geografis sebagai instrumen untuk menjaga identitas dan reputasi Ubi Cilembu. Perlindungan tersebut dinilai mampu mencegah penyalahgunaan nama produk oleh pihak lain sekaligus memperkuat posisi Indonesia apabila terjadi sengketa di tingkat nasional maupun internasional.
Sebagai tindak lanjut dari penyuluhan, Mahasiswa KKN UNINUS Posko 37 dan Posko 38 di bawah bimbingan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Rizkita Kurnia Sari, S.H., M.Kn., membuka Posko Layanan Pendampingan Legalitas UMKM bagi masyarakat Desa Cilembu.
Melalui layanan tersebut, mahasiswa memberikan pendampingan gratis kepada pelaku UMKM dalam pembuatan akun Online Single Submission (OSS) hingga proses penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Program ini menjadi bentuk nyata pengabdian mahasiswa kepada masyarakat dengan menghadirkan solusi atas kebutuhan pelaku UMKM untuk memperoleh legalitas usaha secara mudah dan tanpa biaya.
Melalui kolaborasi antara Pemerintah Kecamatan Pamulihan, Pemerintah Desa Cilembu, akademisi, mahasiswa KKN UNINUS, dan para pelaku UMKM, diharapkan tercipta ekosistem usaha yang lebih profesional, inovatif, dan berdaya saing.
Selain memperkuat legalitas dan perlindungan kekayaan intelektual, program ini diharapkan mampu mendorong lahirnya berbagai produk turunan Ubi Cilembu yang bernilai tambah sehingga semakin memperkuat posisi Desa Cilembu sebagai sentra UMKM berbasis Indikasi Geografis yang mampu bersaing di pasar nasional maupun internasional serta berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Achmad Syafei

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *