Ganti Nama RSUD Cibabat Menjadi RS Wijaya Mulya,Solusi Pelayanan atau Sekadar Mengubah Identitas?
Cimahi, Rabu(22/07/2026)
Wacana pergantian nama RSUD Cibabat memunculkan beragam tanggapan di tengah masyarakat Kota Cimahi. Di balik perubahan identitas yang tengah bergulir, muncul satu pertanyaan mendasar yang dinilai lebih penting untuk dijawab pemerintah: apakah yang sedang dibenahi benar-benar kualitas pelayanan kesehatan, atau hanya nama yang melekat pada rumah sakit tersebut?
Pandangan tersebut disampaikan Anton Sugianto, warga Kota Cimahi, yang mengaku pernah mengalami pengalaman kurang menyenangkan saat keluarganya menjalani pelayanan di RSUD Cibabat. Baginya, pergantian nama belum tentu mampu menghapus kesan yang telah terbentuk di tengah masyarakat.
“Nama baru tidak menghapus luka lama. Logo baru tidak otomatis melahirkan pelayanan baru. Yang dibutuhkan masyarakat adalah perubahan nyata dalam pelayanan,” ujarnya.
Menurut Anton, rumah sakit milik pemerintah seharusnya lebih memprioritaskan peningkatan mutu pelayanan, kecepatan penanganan pasien, profesionalisme tenaga kesehatan, serta kenyamanan masyarakat dibandingkan membangun citra melalui perubahan identitas.
Ia menilai kepercayaan publik tidak lahir dari sebuah nama, melainkan dari pengalaman masyarakat saat memperoleh pelayanan kesehatan. Oleh karena itu, pemerintah dinilai perlu memberikan penjelasan terbuka mengenai alasan pergantian nama serta manfaat konkret yang akan dirasakan masyarakat.
Dalam perspektif pelayanan publik, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik menegaskan bahwa penyelenggara layanan wajib mengutamakan kepentingan masyarakat melalui pelayanan yang berkualitas, profesional, transparan, dan akuntabel.
Wacana perubahan nama rumah sakit tentu merupakan kewenangan pemerintah daerah sebagai pemilik fasilitas kesehatan. Namun, kebijakan tersebut dinilai akan lebih mudah diterima apabila diiringi dengan peningkatan kualitas pelayanan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Di tengah berbagai tantangan pelayanan kesehatan, sebagian warga berharap perhatian pemerintah tidak hanya tertuju pada perubahan identitas visual, tetapi juga pada pembenahan sistem pelayanan, peningkatan fasilitas, penyediaan tenaga medis, serta kepastian pelayanan yang cepat, ramah, dan humanis.
Bagi masyarakat, rumah sakit bukan sekadar sebuah bangunan dengan papan nama baru. Rumah sakit adalah tempat mencari harapan, tempat mempertaruhkan keselamatan, bahkan tempat terakhir keluarga menggantungkan doa.
Karena itu, sebelum publik diyakinkan dengan identitas baru, pemerintah juga diharapkan mampu menjawab pertanyaan yang lebih substansial: apakah perubahan tersebut benar-benar akan menghadirkan pelayanan yang lebih baik?
Pada akhirnya, kepercayaan masyarakat tidak dibangun oleh pergantian nama, melainkan oleh kualitas pelayanan yang dirasakan setiap pasien. Sebab, masyarakat datang ke rumah sakit bukan untuk berobat kepada sebuah nama, melainkan kepada pelayanan yang mampu memberi rasa aman, harapan, dan kemanusiaan.
Anton Sugianto
![]()
