Uncategorized

Bupati Bandung Dukung Penambahan Kuota BBM Subsidi, Minta Data Konsumsi Diperkuat

KAB BANDUNG Bupati Bandung Dadang Supriatna menerima silaturahmi dan audiensi dari Pertamina Patra Niaga terkait potensi over kuota bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite (JBKP) dan Bio Solar (JBT) di Kantor Bupati Bandung, Kamis (1/10/2026).

Dalam audiensi tersebut dibahas kondisi kuota BBM subsidi di Kabupaten Bandung yang diproyeksikan tidak mencukupi hingga akhir 2026. Berdasarkan pemaparan Pertamina, kuota Pertalite diperkirakan habis pada 9 Desember 2026, sementara kuota Bio Solar diproyeksikan habis pada awal Desember.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kabupaten Bandung, Drs. H. Yayan Suheryan, M.Si., turut memaparkan kondisi kebutuhan dan distribusi BBM subsidi di wilayah Kabupaten Bandung.

Menurutnya, pemerintah daerah perlu memastikan ketersediaan BBM subsidi tetap terjaga agar aktivitas masyarakat dan sektor ekonomi tidak terganggu. Untuk itu, kebutuhan tambahan kuota harus didukung dengan data konsumsi yang akurat, termasuk perkembangan kebutuhan masyarakat dan kondisi distribusi di lapangan.

Kondisi potensi kekurangan kuota tersebut antara lain dipengaruhi adanya pergeseran penggunaan BBM nonsubsidi ke BBM subsidi sejak Juni 2026 akibat disparitas harga. Pengguna Pertamax tercatat beralih ke Pertalite sebesar 13,6 persen. Sementara itu, pengguna BBM diesel nonsubsidi seperti Dex juga terindikasi beralih menggunakan Bio Solar.

Pertamina juga menyampaikan adanya indikasi pembelian BBM subsidi secara berulang hingga batas maksimal harian 120 liter untuk kendaraan roda empat yang kemudian diduga dijual kembali. Pola tersebut dapat terdeteksi melalui sistem digitalisasi SPBU dan MyPertamina.

Ratusan kendaraan yang terindikasi melakukan pengisian secara berulang telah diblokir sebagai bagian dari upaya pengendalian penyaluran BBM subsidi agar lebih tepat sasaran.

Sebagai langkah penanganan, pemerintah daerah bersama Pertamina membahas pengajuan tambahan kuota BBM subsidi melalui mekanisme yang berlaku. Pengajuan tersebut dilakukan pemerintah daerah kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk selanjutnya diteruskan kepada BPH Migas.

Bupati Bandung Dadang Supriatna menyatakan mendukung pengajuan tambahan kuota tersebut. Namun, Kang DS meminta agar pengajuan didukung data yang jelas, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Data tersebut terutama mencakup kondisi kuota saat ini, perkembangan konsumsi, pergeseran penggunaan BBM, serta proyeksi kebutuhan masyarakat Kabupaten Bandung hingga akhir tahun.

“Data harus jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Kita ingin kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi, tetapi pengawasan dan penyalurannya juga harus tepat sasaran,” demikian poin penting yang ditekankan dalam audiensi tersebut.

Pemerintah Kabupaten Bandung selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait sebagai bahan pengajuan tambahan kuota BBM subsidi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan BPH Migas.

Andri

Loading