Partisipasi Politik Generasi Muda dalam Pembangunan di Desa Pasir Indah Kecamatan Kunto Darussalam Kabupaten Rokan Hulu
ABSTRAK
Peranan generasi muda di dalam sebuah pembangunan sangat penting artinya, bukan saja di karenakan adanya pemuda sebagai lapisan masyarakat paling besar akan tetapi yang paling penting adalah tanpa potensi dan kreativitas generasi muda, maka pembangunan ini akan kehilangan arah. Berdasarkan Undang-undang nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan mengamanatkan kepada pemerintah daerah yakni gubernur/bupati/walikota wajib melaksanakan pelayanan kepemudaan yang tujuanya diarahkan untuk pembangunan (pasal 7).
Untuk mencapai tujuan tersebut sangat dibutuhkan peran pemerintah serta semua lapisan masyarakat terutama generasi muda yang sangat perlu kita persiapkan dengan sebaik mungkin untuk menerima tongkat estafet perjuangan bangsa dan mampu menghadapi tantangan dan dapat menjawab sebuah tantangan dimasa yang akan datang. Sebagai generasi penerus, pemuda terutama pelajar dan mahasiswa harus tangguh menghadapi tantangan yang akan datang demi untuk mencapai tujuan dan cita-cita bangsa dan negara untuk mewujudkan gerak langkah yang terarah, terpadu dan berkesinambungan. Maka disini generasi muda sangat perlu mempersiapakan berbagai cara dan usaha persiapan itu melalui program pembinaan generasi muda. Pembangunan membutuhkan generasi muda yang potensial, produktif, kreatif, serta mempunyai inspiratif yang konstruktif.
Kata Kunci : Partisipasi Politik, Generasi Muda dan Pembangunan
PENDAHULUAN
- Latar Belakang Masalah
Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban dalam sebuah kehidupan politik. Walaupun untuk mewujudkannya dihadapkan berbagai kendala, ataupun dalam beberapa sistem politik tidak bisa dilaksanakan dengan baik. Seiring berjalan dengan kompleksnya, sangat di butuhkan keinginan untuk mencapai dan mempertahankan eksistensinya, negara ini juga memandang keperluan untuk mengadakan pembatasan-pembatasan tertentu terhadap kebutuhan dan keinginan warga negara tersebut demi mencapai sebuah eksistensi warga negara itu sendiri. Konsekuensinya, seringkali dapat dilihat dari berbagai benturan-benturan di antara keduanya, yaitu antara kebutuhan dan keinginan masyarakat atau infra struktur dengan kebutuhan atau kemauan politik pemerintahannya atau supra struktur.
Partisipasi didalam politik negara ini yang menganut sistem demokrasi, merupakan sebuah salah satu indikator implementasi dalam menyelenggarakan kekuasaan negara tertinggi yang absah oleh rakyat (kedaulatan rakyat), yang dimanifestasikan dalam keterlibatan rakyat dalam pesta demokrasi (pemilu). Partisipasi politik ini harus memiliki aspek yang sangat penting didalam sebuah tatanan negara demokrasi sekaligus dengan ciri khas dari adanya modernisasi politik. Semakin tinggi tingkat partisipasinya didalam politik yang mengindikasikan bahwa rakyat mengikuti dan memahami serta melibatkan diri dalam kegiatan kenegaraan. Yang dimana jika tingkat partisipasi masyarakat rendah maka hal tersebut mengindikasikan bahwa rakyat tersebut kurang menaruh apresiasi atau minat terhadap masalah atau kegiatan kenegaraan. Dimana rendahnya tingkat partisipasi politik rakyat direfreleksikan dalam sikap golongan putih atau bisa disebut dengan kata “golput” saat pemilihan umum. Contohnya : Dalam kasus adanya calon tunggal dalam penyelenggaraan Pilkada di Kabupaten Pekan Baru yang menimbulkan polemik juga diduga berdampak terhadap partisipasi politik di dalam penyelenggaraan Pilkada tersebut.
Partisipasi ini sangat aktif, maka politik masyarakat dapat menunjukan adanya sebuah kegiatan yang berorientasi pada proses input dan output politik. Sedangkan partisipasi ini hanya melibatkan politik pasif yaitu kegiatan yang bertumpu hanya pada output. Contoh lainnya Seperti di Kabupaten Tasikmalaya dimana adanya sebuah masyarakat hanya bertumpu pada output. Karena kasus calon tunggal yang terjadi di daerah tersebut. Selain itu didapatkan juga beberapa jumlah anggota masyarakat yang tidak termasuk di dalam kategori partisipasi politik aktif ataupun pasif. Kelompok itu muncul berdasarkan pada pandangan yang menganggap masyarakat dan sistem politik yang ada telah menyimpang dari apa yang mereka cita-citakan. Mereka disebut juga sebagai kelompok apatis atau golongan putih (golput).
Sebagaimana dikemukakan diatas, bahwa tiap-tiap warga negara dengan tidak melihat sistem politik yang dianutnya, mempunyai beberapa ruang pandangan tersendiri terhadap kemungkinan-kemungkinan partisipasi politik setiap warga negara. Partisipasi itu dapat secara spontan, secara berkesinambungan, secara damai atau dengan kekerasan, legal atau ilegal, efektif atau tidak efektif.
Maka tidak bisa dipungkiri, bahwa dalam mewujudkan sebuah kepentingan dan kebutuhan para anggota masyarakat dapat seringkali harus bertabrakan dengan kepentingan dan kebijakan pemerintah. Benturan itu bisa mencakup kepentingan anggota-anggota masyarakat, termasuk pula didalam keinginannya untuk berpartisipasi dalam masalah-masalah politik. Dengan demikian yang dimaksud dengan kebutuhannya bahwa para anggota masyarakat harus memiliki partisipasi. Dan masalah-masalah politik yang dimiliki harus disingkirkan.
Maka untuk mencapai tujuan tersebut sangat di butuhkan berbagai peran penting pemerintah serta semua lapisan masyarakat terutama generasi muda yang perlu dipersiapkan sebaik mungkin untuk mencapai menerima tongkat estafet agar dapat melanjutkan sebuah perjuangan bangsa dan mampu menghadapi sebuah tantangan, menjawab semua tantangan dimasa yang akan datang sebagai generasi penerus. Pemuda terutama pelajar dan mahasiswa harus tangguh dalam menghadapi sebuah tantangan yang akan datang demi tercapainya tujuan dan cita-cita bangsa dan negara dalam gerakan langkah yang terarah, terpadu dan berkesinambungan maka generasi muda tersebut perlu mempersiapakan secara matang. Usaha persiapan ini melalui program pembinaan generasi muda. Pembangunan ini membutuhkan generasi muda yang potensial, produktif, kreatif, serta mempunyai inspiratif yang konstruktif.
Peranan generasi muda ini dalam pembangunan sangat penting artinya, bukan hanya saja di karenakan pemuda sebagai lapisan masyarakat paling besar akan tetapi tanpa adanya potensi dan kreativitas generasi muda, maka pembangunan ini akan kehilangan arah. Berdasarkan Undang-undang nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan mengamanatkan kepada pemerintah daerah yakni gubernur/bupati/walikota wajib melaksanakan pelayanan kepemudaan yang tujuanya diarahkan untuk pembangunan ( pasal 7 ). Yang dimana dalam Pasal 78 ayat 1 dan 2 UU No.6 Tahun 2014 dikatakan Pembangunan Desa bertujuan hanya umtuk meningkatkan sebuah kesejahteraan masyarakat Desa dan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan melalui pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana Desa, pengembangan potensi ekonomi lokal, serta pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan. Pembangunan Desa meliputi tahap perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan.
Partisipasi generasi muda dalam pembangunan harus seiring dengan berjalannya dengan cita-cita nasional, dalam hal ini banyak mengharapkan generasi muda untuk mencapai atau mengambil bagian secara efektif mempelopori usaha-usaha masyarakat pancasila yang ada di dalam kalangan generasi muda itu sendiri. Pada prinsipnya peranan generasi muda yaitu merangkai usaha yang meningkatkan dan menetapkan kesadaran kenegaraan guna menunjang kelestarian Pancasila dan UUD 1945. Di dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa pasal 6 mengamanatkan peningkatan kapasitas masyarakat yang termasuk dalamnya kelompok pemuda. Berdasarkan dengan sebuah alasan yang telah dikemukakan diatas maka penulis berkeinginan untuk membahas secara ilmiah mengenai kehadiran generasi muda sekarang ini.
Batten (dalam Ndraha 1990:110) menyatakan bahwa pembangunan masyarakat yaitu hanya suatu proses yang dimana masyarakat hanya membahas dan merumuskan kebutuhan mereka, merencanakan usaha pemenuhannya, dan melaksanakan rencana itu sebaik-baiknya. Proses ini juga dapat diringkas dengan berbagai nama partisipasi. Maka dari itu di dalam setiap program yang bertujuan untuk menciptakan sebuah kehidupan yang layak bagi masyarakat harus melibatkan masyarakat itu sendiri dalam setiap tahapan dan proses dalam kegiatan tersebut. Maka peran masyarakat sangat penting, karena masyarakat yang tahu apa yang menjadi kebutuhan dan keinginan masyarakat tersebut. Terdapat beberapa alasan mengapa anggota masyarakat perlu berpartisipasi dalam pelaksanaan pembangunan yaitu :
- Mereka harus memahami yang sesungguhnya tentang keadaan lingkungan sosial dan ekonomi masyarakat.
- Mereka harus mampu menganalisis sebab dan akibat dari berbagai kejadian yang terjadi dalam masyarakat.
- Mereka harus mampu merumuskan solusi untuk mengatasi permasalahan dan kendala yang di hadapi masyarakat.
- Mereka harus mampu memanfaatkan sumber daya pembangunan yang terdiri dari SDA, SDM, dana dan teknologi yang dimiliki untuk dapat melibatkan produksi dan produktivitas dalam rangka mencapai sasaran pembangunan masyarakat.
- Anggota masyarakat dengan upaya meningkatkan kemauan dan kemampuan sumber daya manusianya sehingga dengan berlandaskan pada kepercayaan diri dan keswadayaan yang kuat mampu menghilangkan sebagian besar ketergantuangan terhadap pihak luar.
Berdasarkan pengamatan yang ditulis dapat melihat berbagai kondisi yang ada di Desa Pasir Indah dimana jarang melibatkan pihak generasi muda di dalamnya pada proses perencanaan hingga proses serta pelaksanaan pembangunan desa Pasir Indah padahal telah dijelaskan diatas peran generasi muda sangatlah penting bagi pembangunan yang di dalam desa. Hal ini di indikasikan dari beberapa faktor yaitu pembangunan sarana prasarana desa seperti kantor desa, jalan desa, serta jembatan penyebrangan. Mengingat bahwa begitu penting peran generasi muda dalam pembangunan, maka penulis tertarik untuk membahas permasalahan yang telah dipaparkan di atas yakni dalam lingkup pembahasan : Partisipasi Politik Generasi Muda Dalam Pelaksanaan Pembangunan Desa di Desa Pasir Indah Kecamatan Kunto Darussalam Kabupaten Rokan Hulu.
- Tujuan Penelitian
Mengacu pada perumusan sebuah masalah yang akan kemukakan, maka tujuan dalam penelitian ini yaitu : Untuk mengetahui sebagaimana yang ada di dalam partisipasi politik generasi muda dalam pelaksanaan pembangunan di desa Pasir Indah Kecamatan Kunto Darussalam dari tahap perencanaan sampai pada pelaksanaan Pembangunan.
- Manfaat Penelitian
- Manfaat Teoritis
Hasil dari penelitian ini sangat di harapkan untuk memberikan sebuah pengembangan paradigma baru bagi dunia ilmu pengetahuan yang ada di dalam untuk mengembangkan ilmu pemerintahan pada khususnya. Serta peranan generasi muda dalam pembangunan desa pada umumnya.
- Manfaat Praktis
- Hasil dari penelitian tersebut banyak di harapkan dapat memberikan kontribusi yang konstruktif kepada Pemerintah Desa Pasir Indah Kecamatan Kunto Darussalam.
- Hasil penelitian ini juga sangat di harapkan sekali dapat bermanfaat bagi semua pihak atau khalayak umum baik sebagai pelaku dan pelaksana pemerintahan, khususnya di Papua dan masyarakat Indonesia pada umumnya.
Tinjauan Pustaka
- Konsep Partisipasi Politik
Pada abad ke-14 hak untuk berpartisipasi dalam hal pembuatan keputusan politik, untuk memberi suara, atau menduduki jabatan pemerintah telah dibatasi hanya untuk sekelompok kecil orang yang berkuasa, kaya dan keturunan orang terpandang. Kecenderungan kearah partisipasi masyarakat yang lebih luas di dalam sebuah ilmu politik bermula pada masa renaisance dan reformasi abad ke-15 sampai abad ke-17 dan abad 18 dan 19. Akan tetapi cara ini adanya berbagai golongan masyarakat (pedagang, tukang, orang-orang profesional, buruh kota, wiraswasta industri, petani desa dan sebagainya), menuntut hak mereka untuk dapat mencapai berpartisipasi lebih luas di dalam sebuah pembuatan keputusan politik yang sangat berbeda dengan berbagai negara. Menurut Myron Weiner seperti dikutip oleh Mas’oed, paling tidak terdapat lima hal yang menyebabkan timbulnya gerakan kearah partisipasi lebih luas dalam proses politik.
- Modernisasi
Ketika penduduk kota baru ( yaitu buruh dan pedagang, kaum professional ) melakukan komersialisasi pertanian, industrialisasi, urbanisasi yang meningkat, penyebaran kepandaian baca tulis, perbaikan pendidikan, dan pengembangan media massa, mereka merasa dapat mempengaruhi nasib mereka sendiri, makin banyak menuntut untuk ikut dalam kekuasaan politik.
- Pengaruh-pengaruh struktur kelas sosial
Begitu banyak terbentuk kelas didalam pekerjaan baru dan kelas menengah yang meluas dan berubah selama adanya proses industrialisasi dan modernisasi, masalah tentang siapa yang berhak berpartisipasi dalam pembuatan keputusan politik menjadi penting dan mengakibatkan perubahan-perubahan dalam pola partisipasi politik.
- Pengaruh kaum intelektual dan komunikasi massa modern
Kaum intelektual ( sarjana, filosof, pengarang, waartawan ) sering sekali menemukan sebuah ide-ide seperti egaliterisme dan nasionalisme kepada masyarakat untuk membangkitkan tuntutan akan partisipasi massa yang luas dalam pembuatan keputusan politik. Sistem-sistem transportasi dan komunikasi modern memudahkan dan mempercepat penyebaran ide-ide baru.
- Konflik diantara kelompok-kelompok pemimpin politik
Apabila timbul kompetisi memperebutkan kekuasaan, maka strategi yang biasa kita gunakan oleh kelompok-kelompok yang di mana saling berhadapan yaitu hanya untuk mencari sebuah dukungan rakyat. Yang ada di dalam hal ini mereka tentu menganggap sah dan memperjuangkan ide-ide partisipasi massa dan akibatnya menimbulkan gerakan-gerakan yang menuntut agar ”hak-hak” ini dipenuhi. Jadi kelas-kelas menengah dalam perjuangannya melawan kaum buruh dan membantu memperluas hak pilih rakyat.
- Keterlibatan pemerintah yang meluas dalam urusan sosial, ekonomi dan kebudayaan
Perluasan kegiatan pemerintah di dalam bidang-bidang kebijaksanaan baru biasanya berarti bahwa konsekuensi tindakan-tindakan pemerintah tersebut hanya menjadi semakin menyusup pada kehidupan sehari-hari rakyat. Tanpa adanya hak-hak sah atas partisipasi politik, individu-individu betul-betul tidak berdaya dalam menghadapinya. Dan dengan mudah untuk mendapatkan pengaruh dari tindakan-tindakan pemerintah yang mungkin kita dapatkan untuk merugikan kepentingannya. Dengan demikian, meluasnya ruang lingkup aktivitas pemerintah sering merangsang timbulnya tuntutan-tuntutan yang terorganisir untuk ikut serta dalam pembuatan keputusan politik.
Istilah partisipasi tersebut seringkali dapat digunakan untuk mencapai dan memberikan sebuah kesan mengambil bagian di dalam sebuah aktivitas. Yang dapat diambil dari aktivitas tersebut mengandung pengertian ikut serta dan tidak hanya ikut menentukan bagaimana pelaksanaan aktivitas tersebut tetapi dapat juga berarti ikut serta dalam menentukan jalannya aktivitas tersebut, yaitu ikut menentukan perencanaan dan pelaksanaan aktivitas tersebut.
Syarat utama warga negara yang disebut berpartisipasi dalam kegiatan berbangsa, bernegara, dan berpemerintahan yaitu : ada rasa kesukarelaan ( tanpa paksaan ), ada keterlibatan secara emosional, dan memperoleh manfaat secara umum langsung maupun tidak langsung dari keterlibatannya.
Michael Rush dan Philip Altof (dalam Kartini Kartono, 1983:22) mengemukakan bahwa partisipasi politik adalah keterlibatan individu sampai bermacam-macam tingkatan di dalam sebuah sistem politik. Merriam Budiardjo (1982:1) memberikan pengertian tentang dengan berbagai partisipasi politik adalah kegiatan seseorang untuk ikut secara aktif dalam kehidupan politik, yaitu dengan jalan memilih pimpinan negara dan secara langsung mempengaruhi kebijakan pemerintah (Publik Policy), kegiatan ini mencakup memberikan suara dalam pemilihan umum, menghadiri rapat umum, menjadi anggota suatu partai atau kelompok kepentingan mengadakan hubungan (contacting) dengan pejabat pemerintah atau anggota parlemen dan sebagainya. Istilah partisipasi politik yang telah dipergunakan dalam berbagai arti. Apakah partisipasi politik tersebut hanya perilaku atau mencakup sikap-sikap dan persepsi-persepsi yang merupakan syarat mutlak dari berbagi perilaku partisipasi seperti informasi politik, persepsi seorang tentang toleransi, bagi urusannya sendiri suatu keyakinan bahwa orang dapat mempengaruhi keputusan-keputusan dan tindakan- tindakan pemerintah).
Jika partisipasi ini berperilaku, apakah ia juga mencakup dari segala kegiatan yang mempunyai relevansi politik, akan tetapi didalam essei ini harus di definisikan partisipasi politik yaitu keikut sertaan Masyarakat dalam menghadapi kebijakan sebuah pemerintah dan pada terwujudnya kebijakan itu. (Maurice Duverger, 1981:19).
Kata partisipasi tersebut sering sekali dikaitkan dengan berbagai kegiatan dalam pembangunan, pengambilan keputusan, kebijakan, pelayanan pemerintah. Sehingga partisipasi ini memiliki berbagai arti yang penting dalam kegiatan pembangunan, dimana pembangunan itu bertujuan untuk memenuhi kebutuhan yang diinginkan masyarakat.
Bhattacharyya (dalam Ndraha,1990:102) mengartikan partisipasi yang sebagaimana dalam sebuah pengambilan bagian dalam kegiatan bersama, sedangkan Mubyarto (dalam Ndraha,1990:102) juga menyebutkan bahwa sebuah partisipasi yang sebagaimana kesediaan untuk membantu berhasilnya setiap program tersebut sesuai kemampuan setiap orang tanpa berarti mengorbankan sebuah kepentingan diri sendiri. Wahyudi Kumorotomo (1999:112-114) mengatakan bahwa partisipasi yaitu berbagai corak tindakan massa maupun individual yang memperlihatkan adanya hubungan timbal balikantara pemerintah dengan warganya.
Kalau kita melihat secara umum corak partisipasi warga Negara dapat dibedakan menjadi empat macam :
1. Partisipasi dalam pemilihan (electoral participation)
2. Partisipasi kelompok (group participation)
3. Kontak antara warga Negara dengan pemerintah (citizen government contacting)
4. Partisipasi warga negara langsung. Begitu juga halnya dengan Soetrisno (dalam Tangkilisan, 2005:320)
Partisipasi ditempatkan sebagai style of development yang berarti bahwa partisipasi tersebut ada di dalam kaitannya dengan proses-proses pembangunan haruslah diartikan sebagai usaha-usaha mentranformasikan sistem pembangunan dan bukan hanya sebagai suatu bagian dari usaha system mainternance. Untuk itu, kita dapat mengetahui partisipasi yang seharusnya diartikan sebagaimana suatu nilai kerja bagi masyarakat maupun pengelola pembangunan sehingga partisipasi berfungsi sebagai mesin pendorong pembangunan. Dalam pembangunan, partisipasi semua unsur masyarakat dengan kerja sama sukarela merupakan kunci utama bagi keberhasilan pembangunan. Soehardjo (dalam Tangkilisan 2005:321). Dalam hal ini partisipasi berfungsi menumbuhkan kemampuan masyarakat untuk berkembang secara mandiri (self-reliance) dalam usaha memperbaiki taraf hidup masyarakat.
Istilah di dalam partisipasi tersebut seringkali dapat digunakan untuk memberikan kesan yang akan mengambil bagian dalam sebuah aktivitas. Mengambil bagian dalam sebuah aktivitas dapat mengandung pengertian ikut serta tanpa ikut menentukan bagaimana pelaksanaan aktivitas tersebut tetapi dapat juga berarti ikut serta dalam menentukan jalannya aktivitas tersebut, dalam artian ikut menentukan perencanaan dan pelaksanaan aktivitas tersebut.
Syarat utama bagi warga negara yang akan disebut sebagimana berpartisipasi dalam kegiatan berbangsa, bernegara, dan berpemerintahan yaitu: ada rasa kesukarelaan (tanpa paksaan), ada keterlibatan secara emosional, dan memperoleh manfaat secara langsung maupun tidak langsung dari keterlibatannya.
Beberapa ahli berpendapat yaitu Samuel P. Huntington & Joan M. Nelson (1984:5) bahwa Partisipasi politik adalah kegiatan warga preman (private citizen) yang bertujuan mempengaruhi pengambilan kebijakan oleh pemerintah.
Michael Rush & Philip Althoff (2003:23) Partisipasi politik adalah keterlibatan individu sampai macam-macam tingkatan di dalam sistem politik. Herbert Mc Closky (dalam Miriam, 1994:183-184) Partisipasi politik adalah kegiatan-kegiatan sukarela (voluntary) dari warga masyarakat melalui cara mereka mengambil bagian dalam proses pemilihan penguasa, dan secara langsung atau tidak langsung, dalam proses pembuatan atau pembentukan kebijakan umum.
Miriam Budiarjo (1994:183) Partisipasi politik adalah kegiatan seseorang atau kelompok orang untuk ikut serta secara aktif dalam kehidupan politik, yakni dengan cara memilih pimpinan Negara dan, secara langsung atau tidak langsung, mempengaruhi kebijakan pemerintah (publicpolicy).
Ramlan Surbakti (1992:140-1410) Partisipasi politik ialah keikutsertaan warga Negara biasa dalam menentukan segala keputusan menyangkut atau mempengaruhi hidupnya.
Dapat kita simpulkan bahwa adanya sebuah partisipasi politik yang merupakan suatu rangkaian yang ada di dalam kegiatan yang melibatkan peran serta masyarakat baik langsung maupun tidak langsung yang bertujuan untuk memengaruhi kebijakan pemerintah yang menyangkut kepentingan Masyarakat.
- Konsep Generasi Muda
Generasi muda secara umum hanya dapat dipandang sebagai suatu fase siklus yang merupakan bentuk kepribadian manusia, sebagaimana juga dalam fase-fase lainnya, maka generasi muda ini mempunyai ciri sendiri yang mempengaruhi dan dipengaruhi oleh lingkungan sekitamya. (Simanjuntak, B, Pasaribu IL, 1980 :I 03).
Menurut N. Daljonie (1976:76) bahwa generasi muda sebagai suatu gejala universal yang dapat dibedakan atas gejala-gejala biologis dengan keanekaragaman struktur dan dapat dirumuskan kedalam gejala cultural, generasi muda diartikan sebagai putra-putri yang berumur 12 -15 tahun sesuai dengan penetapan “Inter regional seminar the training of profesional voluntary youth leader”. Apabila konteks kepemudaan itu dilihat dari segi pembinaan dan pengembangan.
- Konsep Pembangunan
Pengertian dari Pembangunan ini mungkin menjadi hal yang paling menarik untuk diperdebatkan. Mungkin saja tidak ada ilmu yang paling tepat mengartikan pembangunan. Sejauh ini serangkaian pemikiran tentang pembangunan telah berkembang, mulai dari perspektif sosiologi klasik, pandangan marxis, modernisasi dan lain-lain. Pembangunan dapat diartikan sebagai suatu upaya terkoordinasi untuk menciptakan alternatif yang lebih banyak secara sah kepada setiap warga negara untuk memenuhi dan mencapai aspirasinya yang paling manusiawi.
Meskipun pengertian banyak pembangunan yang diungkapkan oleh beberapa ahli ini sangat bervariasi, akan tetapi pada dasarnya masih ada titik temu atau kesepakatan yang terdapat dalam pengertian tersebut, antara lain sebagai berikut :
Sujadmoko (1971: 3) dapat memberikan sebuah pengertian bahwa pembangunan tersebut merupakan salah satu usaha penyesuaian dari diri suatu sosial secara keseluruhan pada aneka ragam masalah dan tantangan-tantangan baru dan proses demikian akan merupakan wujud sosial atau tranformasi sosial.
Pengertian pembangunan pada umumnya adalah usaha yang perubahan yang dilakukan secara sadar, berencana dan berkesinambungan menuju kearah yang lebih baik berdasarkan pada norma-norma tertentu yang direncanakan dengan memberdayakan potensi alam, manusia dan sosial budaya (Beratha, 1982: 32).
Siagian (1984: 29), menyatakan bahwa pembangunan merupakan rangkaian yang secara sadar dilakukan, artinya, keadaan yang lebih baik yang didambakan oleh suatu masyarakat serta pertumbuhan yang diharapkan akan terus berlangsung tidak terjadi dengan sendirinya apalagi secara kebetulan.
Dikatakan pula oleh Siagian bahwa pembangunan itu dapat didefinisikan sebagai suatu usaha atau rangkaian usaha pertumbuhan dan perubahan yang berencana yang dilakukan secara sadar oleh suatu bangsa, negara dan pemerintah menuji modernisasi dalam rangka pembinaan bangsa. Pembangunan adalah suatu usaha secara sadar untuk mengubah masa lampau yang buruk menjadi jaman baru yang lebih baik, juga usaha yang terus menerus dilaksanakan untuk membuat yang lebih baik menjadi lebih baik lagi.
Sudah diketahui bahwa pembangunan pada dasarnya adalah suatu perubahan. Dalam konsep sosiologis, perubahan ini dapat berarti kemajuan dan dapat bila berarti kemudian (Progress dan Regress).
Dari beberapa pengertian atau definisi diatas tentang Pembangunan dapat disimpulkan bahwa pembangunan mengandung unsur-unsur sebagai berikut :
- Usaha atau proses
- Peningkatan, kemajuan atau perubahan kearah kemajuan
- Berkesinambungan
- Dilakukan secara sadar atau dengan sengaja
- Perencanaan
- Untuk tujuan pembinaan (Pembangunan Bangsa)
METODE PENELITIAN
- Jenis Penelitian
Dilihat dari analisis yang digunakan, maka penelitian ini termasuk pada jenis penelitian Deskriptif Kualitatif yang menggambarkan, secara Sistematis, Faktual, dan Akurat mengenai Fakta-Fakta dan Sifat-Sifat Di Desa Pasir Indah Kecamatan Kunto Darussalam kabupaten Rokan Hulu (Sugiono,2008:33).
- Fokus Penelitian
Yang menjadi fokus penelitian mencakup partisipasi politik generasi muda dalam pelaksanaan pembangunan serta pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda.
- Informan
Metode yang digunakan di dalam sebuah penelitian ini merupakan metode penelitian deskriptif kualitatif, maka di dalam penelitian itu tidak dikenal adanya sampel, melainkan informan. Hal tersebut sangat-sangat dibutuhkan untuk mendapatkan memperoleh informasi yang lebih jelas mengenai permasalahan penelitian yang sedang dibahas. Dalam penelitian ini peneliti menggunakan informan kunci (key informan) dan informan biasa. Informan kunci adalah informan yang mengetahui secara mendalam permasalahan yang sedang diteliti, sedangkan informan biasa adalah informan yang ditentukan dengan dasar pertimbangan mengetahui dan berhubungan dengan permasalahan. Dalam hal ini penulis menggunakan metode purposive sampling. Purposive sampling adalah pengainbilan sampel yang disesuaikan dengan tujuan dan syarat tertentu yang ditetapkan berdasarkan tujuan dan masalah penelitian (Nawawi, 1987:157). Berdasarkan penjelasan di atas, maka yang menjadi informan kunci dalam penelitian ini adalah:
- 1 orang kepala Desa
- 3 pegawai kantor desa
- 2 Tokoh Pemuda
- 1 Tokoh Agama
- 8 Orang Masyarakat Pasir Indah
- Teknik Pengumpulan Data
Pengumpulan data ini di dapatkan dan dilakukan dalam berbagai setting, berbagai sumber, dan berbagai cara. Bila dilihat dari setting-nya, data dapat dikumpulkan pada setting alamiah, pada laboratorium dengan metode ekperimen, dirumah dengan berbagai responden, pada suatu seminar, diskusi, dijalan dan lain-lain. Bila dilihat dari sumbernya datanya, maka pengumpulan data dapat menggunakan sumber primer dan sumber sekunder. Sumber primer merupakan sumber data yang secara langsung dapat memberikan berbagai data kepada pengumpul data, dan sumber sekunder merupakan sumber yang tidak langsung memberikan data kepada pengumpul data, misalnya lewat orang lain atau lewat dokumen. Selanjutnya bila dilihat dari segi cara atau teknik pengumpulan data, maka teknik pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan dengan observasi (pengamatan), interview (wawancara), dokumentasi dan gabungan ketiganya.
Dalam penelitian kualitatif, pengumpulan data dilakukan pada natural setting (kondisi yang alamiah), sumber data primer, dan teknik pengumpulan data lebih banyak pada observasi, wawancara mendalam (in depth interview) dan dokumentasi (Sugiyono, 2007;62-63).
- Teknik Analisa Data
Dalam penelitian ini teknik analisa data digunakan dalam Teknik Analisa Data yang bersifat Deskriptif analisis. Menurut Sumardi Suryabrata (1999:18) peneliti deskriptif adalah membuat penandaan (deskriptif) secara sistematis, faktual dan akurat mengenai Fakta-fakta dan sifat-sifat populasi atau Daerah tertentu.
menurut Mardalis (1999:26) penelitian deskriptif adalah mendekripsikan, mencatat dan menginterprestasikan kondisi-kondisi yang terjadi atau yang ada. Dengan kata lain, untuk memperoleh informasi-informasi mengenai keadaan saat ini dan melihan kaitan antara variable-variable yang ada.
Tujuan Penelitian Deskriptif adalah untuk membuat pencurahan secara Sistematis, Faktual, dan Akurat mengenai Fakta-Fakta dan Sifat-Sifat Populasi atau Daerah tertentu (Surybrata,2010:75).
PEMBAHASAN
Partisipasi Politik Generasi Muda Dalam Pembangunan
Bentuk partisipasi yang agak mudah untuk diukur intensitasnya adalah bentuk perilaku masyarakat dalam pemilihan umum, antara lain melalui perhitungan prosentase orang yang memilih dibandingkan dengan jumlah warga negara yang berhak memilih. Ternyata juga dapat diperoleh bahwa pendapatan, pendidikan dan status merupakan faktor penting dalam proses partisipasi. Dengan kata lain orang yang berpendapatan tinggi, yang berpendidikan baik, yang berstatus sosial tinggi, cenderung untuk lebih banyak berpartisipasi dari pada orang yang berpendapatan serta berpendidikan rendah.
Akan tetapi, memberikan sebuah suara di dalam pemilihan tidak merupakan satu-satunya bentuk partisipasi, pemilihan umum hanya memberikan gambaran yang sangat kasar mengenai partisipasi. Masih terdapat berbagai bentuk partisipasi lain yang berjalan secara continue, tidak terbatas pada masa pemilihan umum saja. Kegiatan-kegiatan ini menunjukan bahwa presentase partisipasi dalam pemilihan umum sering kali berbeda dengan prosentase partisipasi dalam kegiatan yang tidak menyangkut pemberian suara semata-mata. Maka dari itu, untuk mengukur tingkat partisipasi perlu diteliti berbagai kegiatan politik.
Berhasil tidaknya sebuah Pembangunan yang bergantung kepada partisipasi politik yang mengacu kepada masy arakat khususnya dalam penelitian ini adalah generasi muda, bahwa pengikut sertaannya akan membantu penanganannya masalah-masalah yang ditimbulkan oleh perbedaan-perbedaan etnis, budaya, status sosial, ekonomi, agama dan sebaginya.
Berikut ini adalah pernyataan dari hasil wawancara dengan saudara Jackson M seorang mahasiswa dari Pasir Indah mengenai keikiutsertaan Generasi Muda Dalam Partai Politik.
“Keikut sertaan masyarakat yang ada di dalam partai politik tidak efektif ini terbukti dengan tidak ada keseriusan masyarakat di desa kami berpartisipasi dalam partai politik itu dikarenakan partisipasi warga hanya bersifat musiman dan lebih cenderung ikut-ikutan”.
Selanjutnya guna menambah data dalam penelitian ini maka penulis mewancarai seorang tokoh pemuda yang bernama Sandy S Mengenai partisipasi generasi muda di desa Sawangan dalam bentuk pemikirannya.
”Partisipasi generasi muda dalam bentuk pemikiran akhir-akhir ini bisa kita bilang bahwa tidak bisa berjalan dengan lancar yang disebabkan, kebanyakan hanya masyarakat yang tua-tua dan pemuda banyak yang tidak hadir bila desa atau dari kecamatan sedang mengadakan musyawarah. Alasannya mungkin kami belum dianggap mampu untuk dapat memberikan kontribusi juga percuma ikut musyawarah kalau akhirnya bukan keputusan masyarakat yang ditindak lanjuti melainkan keputusan pemerintah. jadi apa yang diharapkan masyarakat dihiraukan.contohnya masyarakat meminta adanya pembangunan jalan desa, dan jembatan penyebrangan.”
Belum ada definisi partisipasi politik yang memusatkan dan mencakup berbagai ruang lingkup yang berhubungan dengan usaha-usaha pembangunan. Kurang tepat untuk memulai dari beberapa batasan pemikiran apriori yang telah mendapatkan dan mewakili intisari dari partisipasi politik, akhirnya mereka tiba pada suatu kesepakatan tentang apa yang dimaksud dengan partisipasi politik dalam pembangunan yang disebut sebagai “defelopment participation”, sebagai berikut:
1. Keterlibatan rakyat di dalam proses pembuatan keputusan.
2. Keterlibatan dalam implementasi dari program-program.
3. Keterlibatan dalam benefits dan evaluasi dari setiap program.
Sesuai Undang-undang nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan, yang dimaksud dalam generasi muda diberdayakan terutama di dalam bidang pembangunan harus perlu diberikan pengetahuan politik. Dalam hal ini pemberian pendidikan politik. suatu kenyataan setiap generasi muda selalu mempunyai kekuatan dan kelemahan sendiri yang dibawa oleh pengaruh lingkungan dan keadaan sosial, ekonomi dan politik pada saat tertentu.
Maka dari itu generasi muda juga harus diberikan pembekalan selain berupa bimbingan dan pengarahan sesuai prinsip kebersamaan juga pembekalan ideologis, maka awal yang harus dilakukan sejak kecil baik melalui pendidikan formal maupun pendidikan non formal, juga melalui kursus-kursus dan lokakarya. Dengan memiliki rangkaian usaha itu kepada hakekatnya merupakan dalam rangka proses peralihan dari pelestarian nilai-nilai Pancasila.
Namun ada pentingnya juga di dalam pembekalan ini yaitu yang di mana harus adanya kesadaran, kemauan dan tekad dari generasi muda untuk berani maju dan tampil ke depan, Melaksanakan tanggung jawab nasional yang lebih besar berdasarkan identitas dan kepercayaan kepada kekuatan sendiri.
Dengan demikian, pendidikan politik terhadap pemuda pada dasarnya memberikan dan menciptakan suatu keberadaan bangsa yang beradab, dimana dalam pergaulan hidup antar sesama generasi muda sebagai anggota masyarakat terdapat rasa kasih sayang, hormat menghormati, bantu membantu atau tolong menolong, mengetahui akan hak dan tanggung jawab masing-masing, menjunjung tinggi hukum, agama, luhur budinya. Ini karena di dukung oleh moral yang luhur dan baik, yaitu Moral Pancasila, dimana tingkah laku lahiriah di dalam masyarakat.
Bahwa pendidikan politik ini mengandung banyak makna umtuk masyarakat atau pemuda untuk mempertajam nalar seseorang dengan bekal pedoman-pedoman kehidupan sebagai anggota masyarakat dan sebagai warga negara yang hidupnya tak terpisahkan dari pertumbuhan dan perkembangan dunia internasional.
Sasaran luhur dari pendidikan politik, yaitu kesadaran moral yang tumbuh dari sejak revolusi kemerdekaan yaitu semangat dan nilai-nilai perjuangan hidup bangsa sebagai Pancasila yang menjiwai seluruh masyarakat kita, dengan tujuan untuk menciptakan Masyarakat yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan menciptakan suatu masyarakat yang adil dan makmur di kawasan nusantara yang damai sejahtera dalam pergaulan bangsa-bangsa yang bersahabat di muka bumi ini.
Berikut ini ada beberapa pernyataan dari hasil wawacara dengan Kepala Desa Paasir Indah yang di mana membahasa mengenai pengaruh pendidikan politik terhadap partisipasi politik. ”Pendidikan politik itu sangat berpengaruh sekali terhadap partisipasi politik, itu dikarenakan apabila pemuda mendapat pendidikan politik otomatis generasi muda lebih mengerti dan paham bagaimana berpolitik yang baik.”
Hal diatas juga sangat di dukung oleh Ibu Sekretaris Desa Pasir Indah yang mengatakan :“Pemberian Pendidikan Politik terhadap masyarakat termasuk didalamnya generasi muda sangat-sangat penting dalam kehidupan bermasyarakat dan juga pembangunan wilayah pedesaan, kalau masyarakat mengerti bagaimana berpoltik yang benar, maka akan tercipta suatu iklim politik dan pembangunan yang baik di desa Pasir Indah. “
Dengan demikian, pendidikan politik dapat menumbuhkan semangat di dalam masyarakat, dengan berbagai cara antara lain : ceramah tentang contoh teladan dari para Tokoh-tokoh masyarakat, serta beberapa cara lain seperti:
- Bahan-bahan bacaan dari surat kabar, majalah dan lain-lain yang bersifat publikasi massa dan bisa membentuk pendapat umum.
- Siaran-siaran radio maupun televisi.
- Organisasi-organisasi Kepemudaan yang ada dalam masyarakat itu, apakah itu merupakan organisasi yang bersifat sosial, agama maupun bersifat politik.
Dari kegiatan ini kita dapat simpulkan bahwa sangat diharapkan pendidikan politik dilaksanakan agar benar-benar masyarakat khususnya generasi muda lebih aktif. Berbicara tentang pendidikan politik yang paling dominan adalah ideologi Pancasila yang diartikan sebagai cita-cita atau keinginan suatu bangsa untuk memperoleh kemajuan dan perbaikan disegala bidang demi untuk mencapai sebuah kesejahteraan bangsa dalam arti yang seluas-luasnya. Ideologi Pancasila secara jelas adalah semangat kebangsaan, cara dan pedoman mencapai cita-cita, dasar-dasar dan guna peningkatan kesejahteraan masyarakat serta pedoman hidup dari bangsa yang harus dilaksanakan dalam praktek kehidupan sehari-hari.
Pembinaan Dan Pengembangan Generasi Muda
Berdasarkan keadaan tersebut generasi muda sekarang terdapat kecenderungan yang kurang menggembirakan yang menyebabkan masyarakat menjadi pesimis untuk kedepannya mereka, mempersoalkan hal ini secara berlebih-lebihan bukankan ini adalah tindakan yang tepat. Dalam masa Pembangunan yang lebih penting yaitu mempersiapkan generasi muda dalam setiap waktu supaya juga mereka kelak dalam proses perkembangan dapat memenuhi tuntutannya. Dalam pembinaan dan pengembangan generasi muda dapat dikelompokkan dalam 5 pengelompokkan, yaitu :
- Jalur Keluarga
Pelaksanaan pembinaan dan pengembangan merupakan orang tua serta anggota keluarga terdekat yang merupakan lingkungan pertama dalam rangka pelaksanaan konsepsi pendidikan seumur hidup. Menegakan disiplin kepada generasi muda merupakan sangat penting sekali umtuk mereka karena tanpa dibekali dengan disiplin kepada generasi muda maka mereka dapat kehilangan arah. Di Desa Pasir Indah tentang pertumbuhan dan pengembangan generasi melalui jalur keluarga masih sangat penting karena adanya banyak generasi muda yang ada masih mempunyai orang tua yang lengkap dalam arti masih terdapat ayah dan ibu. Dengan adanya keluarga ini sangat membantu untuk melengkapi tentunya akan dapat mempengaruhi tingkat perkembangan pemuda baik dilihat dari segi sosial, biologis dan rohani. Namun banyak pula generasi yang kehilangan arah karena jalur keluarga tak mampu memecahkan persoalan-persoalan yang dihadapi olehnya sehingga ia juga mengalami frustasi.
Dari sinilah kita tahu bahwa pertumbuhan idiologi generasi muda telah menempatkan kita untuk memperhatikan yang memerlukan pembinaan, namun ada juga untuk mencegah adanya kemerosotan moral tersebut yang menentukan dari lingkungan keluarga. Pemikiran generasi muda dapat terarah dengan memerlukan perhatian yang serius diri keluarga (orang tua) karena tidak sedikit generasi muda yang sekarang ini telah kehilangan arah karena disebabkan oleh kesalahan orang tua untuk membimbingnya sehingga generasi muda semakin terlantar atau berpikir masa bodoh.
- Jalur Organisasi Kemudaan
Organisasi pemuda dibagi dalam, tiga jalur :
- Jalur SLTP dan SMU yaitu OSIS
- Jalur perguran tinggi akademi (kampus) adalah senat mahasiswa dan denah pada tingkat fakultas dan BEM pada tingkat universitas.
- Jalur kepemudaan dimana tedapat KNPI sebagai komunikator antar generasi muda generasi ekstra universitas dan organisasi lainnya.
- Jalur Masyarakat
Pelaksanaan pembinaan dan pengembangan melalui ;
- Yang melembaga antara lain lembaga peribadatan, organisasi sosial kemasyarakatan, lembaga pers dan lembaga diskusi lainnya.
- Yang tidak melembaga, antara lain pergaulan sehari-hari, tempat rekreasi/wisata, pelayanan umum dan sebagainya.
Khusus mengenai lembaga peribadatan di Desa Pasir Indah karena mayoritas penduduknya agama Kristen maka kegiatan-kegiatan kepemudaan dilaksanakan melalui jalur evanglisasi dan kegiatan lainnya. Dengan jalur tersebut maka banyak generasi muda mulai menyadari bahwa perlunya ada kegiatan tersebut dapat mempertebal iman mereka. Memang generasi muda harus perlu diberikan dasar-dasar keagamaan yang lebih matang agar semua kegiatan yang mereka lakukan dapat berjalan dengan baik.
Biasanya keluarga yang jauh dari agama, tidaklah bisa memberikan pembinaan ilmu agama bagi para generasi mudanya. Dalam pembinaan agama sebenarnya harus adanya faktor orang tua yang sangat menentukan, karena dengan ajaran agama kedalam pribadi generasi muda bersamaan dengan unsur-unsur pribadinya yang didapatkan melalui pengalamannya sejak kecil. Dan apabila agama itu hanya didapatkan melalui pelajaran yang dangkal saja, maka akan kurang meresap kedalam jiwanya.
Menurut Seorang Tokoh Agama di Desa Pasir Indah Ibu.Ivon. Mengatakan “Proses pembinaan generasi muda melalui jalur agama tergolong efektif, meskipun masih ada beberapa pemuda yang tidak mengindahkan agama, namun selama ini menurut pengalaman saya pemuda di Desa Pasir Indah masih mengindahkan agama, mendengar apa yang dikatakan pendeta-pendeta, guru-guru agama dan tokoh masyarakat lainnya.” Hal ini senada dengan Jendri Tokoh pemuda di Desa Pasir Indah beliau mengatakatan : “Pemuda di Desa Pasir Indah sepengetahuan saya tidak dipungkiri masih saja ada beberapa kelompok yang tidak mendengarkan perkataan orang tua. Namun pembinaan melalui gereja, kegiatan kepemudaan masih efektif.”
Gambaran tersebut tentang pembinaan dalam bidang keagamaan dari keluarga terhadap generasi muda di Desa Pasir Indah menurut Bapak johny yang mempunyai anak yang masih muda mengatakan sering dilaksanakan ketika kita berada didalam rumah dan karena orang tua yang sibuk bekerja dan kita tidak berada dirumah tapi di gereja sangat sering.
Kesimpulan yang dapat kita ambil dari data tersebut diatas tentang pembinaan dalam bidang keagamaan dari keluarga terhadap generasi muda di Desa Pasir Indah ternyata sudah dilaksanakan dengan baik walaupun perlahan tetapi menuju kearah yang lebih baik. Sebetulnya pembinaan agama harus dimulai di lingkungan keluarga.
- Jalur Pemerintah
Generasi muda perlu dibimbing dan mempersiapkan dengan saksama untuk dapat ikut serta dalam pembangunan baik melalui usaha pendidikan maupun berbagai macam upaya lainnya. Pemerintah Desa Pasir Indah dalam hal ini menganggap perlu selalu mengusahakan meningkatkan cara-cara dan metode-metode pemecahan masalah pembangunan. Tampilnya generasi muda dalam kelangsungan hidup merupakan suatu anugrah yang tidak ternilai harganya. Kembangkan dengan sebaik-baiknya, untuk mengantarkan pemuda Indonesia kemasa depan sebagai suatu generasi yang kuat sehat dan bertanggung jawab, Berketuhanan Yang Maha Esa, cinta tanah air, demokrasi dan memiliki ketrampilan kerja serta memiliki pandangan yang nasional yang dipadukan dengan moral pancasila.
Berdasarkan hasil penelitian dilapangan instansi-instansi pemerintah yang langsung membina generasi muda dengan programnya, yaitu ;
- Instansi departemen pendidikan nasional
- Meningkatkan pengetahuan dan pendidikan dikalangan generasi muda
- Menumpuk bakat dan ketrampilan/prestasi dibidang olahraga atau kesenian.
- Pihak Kepolisian
- Dibentuknya pos-pos kamling pada setiap jaga
- Membina mental kaum muda dengan mengadakan ceramah atau seminar
- Memberantas masalah-masalah kriminalitas.
- Dinas Pemuda dan Olahraga
Dari dinas pemuda dan olahraga pernah melaksanakan kegiatan sosialisasi mengenai pemberdayaan kepemudaan dan kegiatan olahraga, namun telah lama dilaksanakan. Pembinaan terhadap generasi muda seharusnya berlangsung kontinu atau berkelanjutan agar generasi muda semakin sadar akan pentingnya peranan mereka dalam kehidupan berbangsa dan bernegara terutama dalam pembangunan yang ada di daerah.
Dari hasi penelitian melalui wawancara terhadap aparat desa yang ada di desa Pasir Indah membenarkan hal-hal diatas salah satunya pernyataan dari Bapak Adri salah satu perangkat di desa Pasir Indah. Beliau mengatakan: “Peranan pemerintah Kabupaten di Desa Pasir Indah terhadap pembinaan generasi muda saya rasa masih kurang, karena tidak pernah terlihat lagi kegiatan yang dilaksanakan, padahal untuk membangun Desa pasir Indah perlu adanya keterlibatan dari pemuda-pemuda dalam hal ini pemerintah bertanggungjawab untuk menyadarkan pemuda akan arti penting keberadaan mereka di masa muda mereka.”
PENUTUP
- Kesimpulan
Berdasarkan hasil dan pembahasan di atas, maka penelitian ini dapat disimpulkan sebagai berikut:
- Kesadaran Masyarakat untuk berpartisipasi politik secara aktif bukan hanya datang dan tumbuh begitu saja, tetapi ada berbagai macam faktor yang mempengaruhinya. Diantaranya adalah dengan memberikan pendidikan politik serta sosialisai politik kepada masyarakat.
- Partisipasi politik masyarakat bukan hanya dalam berbentuk pemikiran dan ide-ide, tetapi lebih di tekankan kepada bentuk konkrit untuk memberikan masukan kepada pemerintah dalam hal ini Kepala Desa sebagaipembuat kebijakan, agar nantinya kebijakan yang dibuat Kepala Desa dapat dirasakan menyentuh sampai kepada lapisan terbawah dari masyarakat.
- Dalam Pembinan dan Pengembangan Generasi Muda ada 4 jalur yakni melalui jalur keluarga, jalur organisasi kepemudaan, jalur pemerintah dan jalur organisasi kepemudaan.
- Saran
- Mengingat kurangnya partisipasi politik masyarakat yang ada di Desa Pasir Indah, maka Pemerintah Desa, dalam hal ini Kepala Desa harus dapat melihat secara jeli, untuk meningkatkannya, sehingga nantinya diharapkan dalam jangka waktu kedepan, proses pembuatan kebijakan Kepala Desa dapat lebih efektif dan efisien lagi, sehingga menuju kepada kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan di Desa Pasir Indah.
- Di Desa Pasir Indah terkesan pemerintah tidak terlalu memperhatikan pendapat, ide-ide pemikiran dari masyarakat, oleh karena itu diharapkan kiranya pemerintah setempat dapat menyerap aspirasi dari masyarakat.
- Diharapkan Kepada Pemerintah demi meningkatnya partisipasi generasi muda dalam pembangunan perlu dihidupkan lagi keempat jalur dalam rangka pembinaan dan pengembangan generasi muda.
DAFTAR PUSTAKA
Azwar Saifuddin,2005. Metode Penelitian,Pustaka Pelajar Yogyakarta.Bryant C dan L. G. White 1999.Menaging Pevelopment.Westview press inc colorado.Dan Nimo,2003. Komunikasi Remaja karya.Bandung.Kansil 2002.Pemerintahan Daerah Di Indonesia.Sinar Grafika Jakarta.Kaho.J.R, 2003.Ilmu Sosial Dasar (Kumpulan Essei).Usaha Nasional Surabaya.Koentjaraningrat,2004. Pengatar Antropologi Sosial.Aksara Baru Jakarta.Margono S. 1996.Metodologi Penelitian Pendidikan. PT. Rineka Cipta Jakarta.Mardalis,2004.Mentode Penelitian.PT. Bumi Aksara, Jakarta.Marbun N.M,2000.Proses Pembangunan Desa Menyongsong Tahun Dua Ribu.Edisi Revisi
Penerbit Erlangga Jakarta.
Mas’oed, Mohtar dan MacAndrews., 2001. Perbandingan Sistem Politik.Notoatmodjo Soekidjo, 1992. Pembangunan Sumber Daya Manusia. PT Pustaka Jakarta.Sarjono Soekanto,1998.Aspek-Aspek Sosial Industry.Bina Cipta Bandung.Shadily Hassan.1984.Sosiologi Untuk Masyarakat Indonesia.Bina Kasara Jakarta.Suryabrata Sumadi,2005. Metodologi penelitian.PT.Raja Grafindo Persada Jakarta.Sugionyono, 2008.Memehami Penelitian Kualitatif.Akfabeta Bandung.suryabrata Umardi, 2010. Metodologi Penelitian.PT. Raya Grafindo Persada Jakarta.Soekanto Sokrjono 1990.Sosiologi Suatu Pengatar.Rajawali Pers Jakarta.Siswato Joko 1988. Administrasi Pemerintahan Desa.Cv Armico Bandung.Siagian H, 1985. Pokok-Pokok Pembangunan Masyarakat Desa.Gunung Agung Jakarta.Suyono 2003.Pengatar Ilmu Ekonomi.Penerbit Erlangga Ciracap Jakarta.Soelaeman Munandar,2006.Ilmu Sosial Dasar Teori Dan Konsep Ilmu Sosial.PT Refika
Aditama Pekan Baru.
Sugiyono, Prof.Dr. 2007, Memahami Penelitian Kualitatif.Alfabeta; Bandung.Thoha Miftha 1995. Kepemimpinan dalam Manajemen Suatu Tindakan Prilaku.PT Eraja
Grarfido Persada Jakarta.
Purwadarhinta W.J.S, 1974.Kamus Umum Bahasa Indonesia.Balai Pustaka Jakarta.Rahmat Djalaludin,1994. Piskologi Komunikasi Remaja. Rosdakarya Bandung.Veger k.j.1981.Sosiologi pengetahuan .Fisip UNSRAT Manado.Uphoffn.T dan W.F. llchman 1992.The Political Economy Of Development.Me Graw-Hin Book
Compang inc New York.
Sumber-Sumber Lain :
- Undang-undang Dasar 1945.
- Undang-Undang RI No.6 Tahun 2014 Tentang Desa.
- Undang-Undang No. 40 tahun 2009 Tentang Kepemudaan.
- Permendagri Nomor 114 Tentang Pembangunan Desa.

NAMA : SYUKUR DAMAI HALAWA
NIM : 41033300221198
KELAS : K.1/4
MATA KULIAH : POLITIK HUKUM
DOSEN : DEWI ASRI PUANNANDINI, S.H.,M.H.