Uncategorized

DPRD Cimahi Sidak Trotoar Jalan Cihanjuang, Respons Keluhan Warga

Cimahi,Kamis(18/06/2026)
DPRD Kota Cimahi mulai menyusun Peraturan Daerah (Perda) tentang penghargaan bagi para pendiri Kota Cimahi. Langkah awal dilakukan melalui audiensi bersama tokoh pencetus dan pendiri Kota Cimahi yang tergabung dalam Sekretariat Bersama (Sekber), Rabu (17/6/2026), di Ruang Komisi IV DPRD Kota Cimahi.
Audiensi dipimpin Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Cimahi, H. Enang Sahri Lukmansyah, serta dihadiri anggota Komisi I, II, III, dan IV. Hadir pula berbagai organisasi perjuangan, di antaranya Fopdar, Gempar, Cimahi Mandiri, Farwafi, FOPP, Cobra, serta sejumlah tokoh yang terlibat dalam proses pemekaran Kota Cimahi.

Enang mengatakan, “Pertemuan tersebut bertujuan menggali sejarah perjuangan berdirinya Kota Cimahi sebagai dasar penyusunan Perda penghargaan bagi para pendiri,” katanya.

Menurutnya,
“Berbagai masukan dari para tokoh akan menjadi bahan penting dalam merumuskan regulasi yang mampu menghargai jasa para pejuang pemekaran.
Dalam audiensi, pembahasan berlangsung dinamis karena masing-masing kelompok memiliki pengalaman dan sudut pandang berbeda mengenai sejarah perjuangan Kota Cimahi.Meski demikian, DPRD berharap seluruh elemen dapat disatukan dalam semangat yang sama demi menjaga sejarah berdirinya Kota Cimahi,”Imbuhnya.

Salah satu usulan yang mendapat perhatian adalah pembangunan Monumen Pendiri Kota Cimahi di kawasan Titik Nol atau Alun-alun Cimahi. Monumen tersebut diharapkan menjadi simbol penghormatan sekaligus pengingat sejarah perjuangan para tokoh dan organisasi yang berperan dalam lahirnya Kota Cimahi.
Selain penghargaan simbolis, para pendiri juga mengusulkan bentuk penghargaan yang lebih bermanfaat bagi generasi penerus. Di antaranya pemberian beasiswa bagi keturunan pendiri, pelibatan sebagai narasumber dalam kegiatan pemerintah, serta pemberdayaan ekonomi melalui program UMKM.

Enang menegaskan, “Para pendiri tidak menginginkan penghargaan yang berlebihan, melainkan perhatian yang dapat memberikan manfaat nyata bagi keluarga dan masyarakat,”tegasnya

DPRD juga berharap para tokoh pendiri tetap berkontribusi dalam pembangunan Kota Cimahi yang kini memasuki usia ke-25 tahun. Pengalaman dan pemikiran mereka dinilai masih sangat dibutuhkan dalam memberikan masukan terhadap berbagai persoalan daerah, mulai dari pendidikan, pencegahan putus sekolah, pembinaan anak jalanan, hingga peningkatan partisipasi masyarakat.
Pembahasan Perda ini akan terus berlanjut melalui sejumlah pertemuan lanjutan hingga naskah regulasi dinilai matang dan siap masuk ke Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).Selanjutnya DPRD juga berharap Perda tersebut menjadi bentuk penghormatan atas jasa para pendiri sekaligus upaya menjaga sejarah perjuangan lahirnya Kota Cimahi bagi generasi mendatang.

Nani P.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *