Kebebasan Jurnalis Terhambat dalam Grand Opening Wisata Jiwanta Rancabali
Kabupaten Bandung Para Awak media diduga dihalang-halangi saat hendak melakukan peliputan kegiatan grand opening wisata Jiwanta yang berlangsung di wilayah Rancabali, Kabupaten Bandung, Senin (25/5/2026). Insiden tersebut menuai perhatian karena dinilai menghambat sejumlah Wartawan yang bertugas jurnalistik di lapangan.
Peristiwa itu terjadi ketika beberapa awak media datang ke lokasi acara untuk melakukan peliputan kegiatan peresmian objek wisata baru tersebut. Namun, saat hendak memasuki area kegiatan, para wartawan mengaku mendapat larangan yang diduga dari pihak manajemen tempat wisata tersebut.
Menurut keterangan sejumlah wartawan, mereka awalnya datang untuk menjalankan tugas jurnalistik dan mengumpulkan informasi terkait pembukaan destinasi wisata Jiwanta. Akan tetapi, upaya peliputan disebut tidak berjalan lancar karena adanya tindakan yang dianggap membatasi akses media.

Salah seorang wartawan berinisial (S) dari media online yang biasa melakukan peliputan di wilayah Pacira, menyampaikan bahwa dirinya tidak diperkenankan meliput karena tidak diundang. Ia menilai tindakan penghalangan tersebut dapat mencederai kebebasan pers yang telah dijamin dalam Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.
Menurutnya, keberadaan media dalam sebuah kegiatan publik dinilai penting untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat secara berimbang dan transparan. ” Karena itu, dirinya sebagai awak media berharap, semua pihak dapat menghormati kerja jurnalistik sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Kasus dugaan penghalangan wartawan saat melakukan peliputan masih menjadi perhatian sejumlah pihak di Kabupaten Bandung. Beberapa insan pers meminta agar kejadian serupa tidak kembali terulang dalam kegiatan publik lainnya.
Dengan adanya peristiwa ini, diharapkan seluruh pihak dapat lebih memahami pentingnya keterbukaan informasi dan menjalin hubungan yang baik dengan media sebagai mitra penyampai informasi kepada masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak panitia grand opening maupun pengelola wisata jiwanta terkait alasan dugaan menghalang-halangi terhadap wartawan yang akan melaksanakan kegiatan
Nani P.
![]()
