Uncategorized

Rika Martiana: Warga Jadi Penggerak Utama Pembangunan Melalui PPM 2026

Cimahi, Rabu (10/06/2026)
Camat Cimahi Selatan, Rika Martiana, menegaskan pelaksanaan Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) Tahun 2026 di wilayah Kecamatan Cimahi Selatan merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Cimahi meningkatkan kualitas pembangunan berbasis partisipasi masyarakat, Rabu (10/06/2026).
Program ini sekaligus mendukung percepatan pembangunan kewilayahan yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran sesuai kebutuhan warga di tingkat bawah.
“Untuk Tahun Anggaran 2026, Kecamatan Cimahi Selatan mendapat alokasi anggaran pembangunan sarana prasarana kelurahan serta pemberdayaan masyarakat sebesar Rp13.037.200.000. Anggaran tersebut dialokasikan melalui skema PPM yang pelaksanaannya diserahkan langsung kepada kelompok masyarakat agar manfaatnya langsung dirasakan warga,” ungkap Rika.
Program PPM Tahun 2026 di Cimahi Selatan tersebar di lima kelurahan dengan melibatkan 115 kelompok masyarakat (pokmas). Rinciannya, Kelurahan Melong mendapat alokasi untuk 36 pokmas, Cibeureum 29 pokmas, Leuwigajah 20 pokmas, Utama 16 pokmas, dan Cibeber 14 pokmas. Pembagian ini disesuaikan dengan usulan dan skala prioritas masing-masing wilayah,” tambah Rika.


Rika menyebutkan fokus utama PPM 2026 adalah pembangunan sarana prasarana kelurahan serta pemberdayaan masyarakat. Jenis kegiatan diarahkan pada infrastruktur dasar yang langsung berdampak pada aktivitas warga sehari-hari, seperti perbaikan jalan lingkungan, pembangunan drainase, dan peningkatan fasilitas publik lainnya di tingkat RW/RT.
Agar pelaksanaan berjalan sesuai aturan, Kecamatan Cimahi Selatan telah menyiapkan sembilan tahapan ketat. Tahapan itu dimulai dari sosialisasi program PPM kepada seluruh pemangku kepentingan, musyawarah penetapan usulan kegiatan, pembentukan dan penetapan pokmas, hingga penyusunan proposal kegiatan oleh masing-masing kelompok masyarakat penerima.
“Tahapan selanjutnya meliputi verifikasi administrasi dan teknis, monitoring lapangan, entry mingguan, serta pengamanan proyek bersama aparat penegak hukum dan Inspektorat Daerah,” papar Rika.
Seluruh pelaksana kegiatan juga diwajibkan menandatangani pakta integritas, ditambah pembinaan teknis berkelanjutan kepada pokmas agar pengelolaan anggaran berjalan profesional.
Rika menegaskan seluruh langkah tersebut merupakan bentuk komitmen Kecamatan Cimahi Selatan untuk memastikan seluruh kegiatan PPM 2026 dilaksanakan secara transparan, akuntabel, tertib administrasi, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Dengan pengawasan berlapis, ia berharap tidak ada penyimpangan sehingga pembangunan benar-benar tepat sasaran untuk kesejahteraan warga,” pungkas Rika.

Nani P.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *