Anggota DPRD Kota Cimahi Minta Perayaan HUT Kota Cimahi ke-24 Dilakukan Secara Efisien
Kota Cimahi,Rabu(18/06/2025)
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi meminta Pemerintah Kota Cimahi mengimplementasikan Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2025 Tentang efisiensi Anggaran, dengan mengurangi kegiatan-kegiatan yang tidak prioritas,Khususnya dalam merayakan HUT Kita Cimahi yang ke-24.
Seniman Cimahi yang juga Sekretaris Komisi 1 DPRD Kota Cimahi Iwan Setiawan mengungkapkan, dibalik perayaan HUT ke-24 Kota Cimahi,Kang Iwan sebagai warga dan kebetulan juga anggota DPRD Kota Cimahi mewakili masyarakat, khususnya di Daerah Pemilihan 1 menyarankan,agar dalam peringatan HUT Kota Cimahi yang ke-24 mengacu pada Peraturan Persiden Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur tentang efisiensi anggaran dan mengurangi hal-hal yang dirasakan tidak perlu.
Tak hanya itu, Iwan juga meminta agar dalam memeriahkan HUT Kota Cimahi tidak ada salahnya pihak panitia melibatkan semua unsur masyarakat Kota Cimahi terutama pengisi acara hiburan, karena di Kota Cimahi sangat banyak talenta di bidang seni dan musik.
“Saya sendiri salah satu dari penyuka dan pelaku musik dan banyak hiburan atau kegiatan bermusik di Cimahi kenapa panitia tidak melirik talenta talenta yang ada di Kota Cimahi sendiri daripada memakai jasa hiburan dari luar Kota Cimahi, berilah kesempatan musisi-musisi Kota Cimahi dalam membangun , memeriahkan Kota tercintanya daripada memakai jasa artis dari luar yang nota bene tentunya dibayar cukup mahal,”ungkap Iwan.
Dia meminta para Seniman Cimahi yang juga memiliki talenta yang tak kalah baik dengan Seniman dari luar Cimahi.Jika mau selektif kenapa tidak dilakukan audisi untuk mengisi acara tersebut,Himbauan ini disampaikan Iwan terutama untuk dinas terkait atau panitia dari pihak eksekutif supaya lebih bijak dan punya rasa empati buat musisi-musisi yang ada di Kota Cimahi.
“Bukan sekali atau dua kali ini saja kita dengar, sering rasanya kalau acara acara musik / band di gelar urusan dengan dana pemerintah jarang banget musisi Cimahi dilibatkan padahal itu harusnya jadi kesempatan pihak penyelenggara untuk melibatkan musisi-musisi asal Cimahi sekaligus untuk membina SDM di bidang musik. Peupeuriheun musisi dapat dana bantuan Pemda,” selorohnya.
Iwan meminta agar Dinas Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga (Disbudparpora) lebih memperhatikan bantuan untuk para pelaku seni dan budaya di Kota Cimahi yang sudah memiliki legalitas, berupa peralatan atau fasilitas yang dibutuhkan oleh para seniman dan budayawan di Cimahi.
“Memberikan pembinaan berupa bantuan peralatan dan fasilitas kepada seniman dan budayawan yang sudah memiliki legalitas formal akan lebih lama terpakai ketimbang kegiatan atau even yang anggarannya akan habis begitu saja, apalagi tidak berdampak pada peningkatan pariwisata dan pendapatan daerah Kota Cimahi,” pungkas Iwan.
Nani P.